National Media Nusantara
DPRD Bontang

Muhammad Yusuf Dukung Pembangunan Posyandu, Jika Legalitas Lahan Jelas

Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Yusuf menekankan pentingnya kepastian legalitas lahan dalam pembangunan Posyandu di Bontang Selatan.

Ia menyatakan dukungannya atas pembangunan ini, namun dengan catatan bahwa legalitas lahan perlu diselesaikan terlebih dahulu demi kelancaran proses pembangunan.

Yusuf menjelaskan bahwa banyak proyek Posyandu di Bontang terkendala sulitnya proses pembebasan lahan.

Sebagian pemilik lahan sengaja menaikkan harga hingga beberapa kali lipat ketika rencana pembangunan disetujui. Harga lahan yang melambung semakin merumitkan proses pembebasan lahan.

“Kami siap bantu, tapi terkait pembuatan Posyandu, legalitas lokasi lahan harus jelas,” ujar Yusuf belum lama ini.

Yusuf menekankan agar masyarakat Bontang Selatan lebih aktif dalam menyampaikan usulan pembangunan Posyandu melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan atau forum rembug warga.

Menurutnya, usulan di Musrenbang akan memberikan dasar kuat bagi DPRD untuk mengalokasikan anggaran dan memastikan kepastian hukum lahan yang digunakan.

“Masukan tentang Posyandu sering kali tidak diusulkan di Musrenbang. Saat sudah di-ACC (accedere atau disetujui), sering kali justru lahan yang menjadi masalah,” kata Yusuf.

Ia mengungkapkan bahwa minimnya usulan terkait Posyandu di Musrenbang menjadi salah satu faktor lambatnya perencanaan fasilitas kesehatan ini.

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan adanya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mempercepat pembangunan Posyandu, Yusuf menyatakan bahwa Komisi A DPRD berencana melakukan kajian lebih lanjut.

Dalam hal ini, pembahasan dilakukan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menentukan tentang perlu atau tidaknya regulasi tambahan.

“Kalau kita mau membuat perda, tentunya akan kami bahas dulu di komisi bersama Bapemperda serta unsur pimpinan lainnya,” imbuhnya.

Langkah ini, menurutnya, akan membantu mempercepat realisasi Posyandu dengan dasar hukum yang jelas sehingga tidak lagi terkendala masalah lahan.

Dengan komitmen DPRD yang terus mendorong kepastian hukum lahan untuk pembangunan Posyandu, Yusuf berharap fasilitas kesehatan ini dapat segera direalisasikan di Bontang Selatan. Tujuannya, meningkatkan layanan kesehatan masyarakat setempat.

Related posts

Komisi I DPRD Bontang Siap Fasilitasi Sengketa Perusahaan dengan Naker

Mustofa

Pemkot Bontang Diminta Bangun Sirkuit Balap

Nediawati

Andi Faizal Sayangkan Ketidakhadiran Kepala OPD di Rapat Pembahasan APBD Bontang

Alfi