Pemkot Samarinda

Menuju Samarinda Antikorupsi, Andi Harun Dorong PNS dan P3K Jaga Integritas

Samarinda, Natmed.id – Kota Samarinda, Kalimantan Timur baru saja ditetapkan sebagai salah satu nominator kota antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penetapan itu juga disampaikan Wali Kota Andi Harun dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda, Jumat (9/8/2024).

“Pemerintah Provinsi mengirimkan tiga nama daerah, yaitu Kota Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, akhirnya Samarinda terpilih sebagai nominasi karena penilaian langsung oleh KPK RI,” ujarnya.

Dalam pelantikan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Andi Harun memanfaatkannya untuk menekankan pentingnya menjaga integritas dan mencegah korupsi.

“Sebagai pejabat dan pegawai baru, kita harus selalu menjaga integritas dan tidak tergoda untuk melakukan tindakan korupsi,” tegasnya.

Andi Harun mengingatkan pentingnya menjaga etika dan menghindari korupsi ketika menghadapi permintaan yang mengarah pada tindakan curang atau membebani masyarakat.

“Jika menghadapi permintaan dari atasan yang mengarah pada tindakan curang atau membebani masyarakat, lebih baik menolak secara santun,” sambungnya.

Dengan adanya profesi seperti perawat dan guru, Pemkot Samarinda harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berkualitas tanpa membebani rakyat.

“Kita harus memastikan bahwa perintah yang tidak sesuai dengan peraturan, terutama yang melibatkan tindakan curang, tidak diikuti,” tutupnya.

 

 

Related posts

Pikat Investor, Samarinda Luncurkan Aplikasi Peta Potensi Investasi

Alfi

Solidaritas Korban Banjir Mahulu, Pemkot Samarinda Kirim Bantuan dan Tim Relawan

Irawati

Andi Harun Beri Motivasi Kepada Pemuda

Aras Febri