Jakarta, Natmed.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan HAM Tahun 2024 dengan tema “Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas”, Senin (20/5/2024).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan. Kemudian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, dan Kepala Bidang HAM Umi Laili.
Selain itu, para pejabat dan pegawai Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim yang turut berpartisipasi secara virtual.
Acara dimulai dengan laporan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra. Dalam laporannya, Dhahana menyatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja program pemajuan dan penegakan HAM.
“Mari kita diskusi bersama-sama. Kita laksanakan penyusunan strategi capaian, rencana aksi prioritas nasional 2025 dan rencana prioritas nasional 2026,” terangnya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional dapat diwujudkan melalui Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakkan HAM.
“Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya,” ungkap Yasonna.
Menkumham juga menegaskan pentingnya memasukkan substansi Hak Asasi Manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Tanggung jawab pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM yang harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menkumham mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM selaras dengan kerangka tujuan pembangunan berkelanjutan, menuju bisnis yang bertanggung jawab.
“Dengan Stranas Bisnis dan HAM, dunia usaha tidak lagi hanya berbicara ‘profit’ semata,” sebut Yasonna.
Selain itu, Menkumham menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah menciptakan beberapa aplikasi yang mendukung penegakan HAM di masyarakat.
Aplikasi itu seperti PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) dan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM).
Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan HAM ini diharapkan dapat menghasilkan solusi strategis yang mampu menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses, dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM.