Kalimantan Timur

Menakar Urgensi Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

Teks: Founder Sukri Insitute, Mohammad Sukri Saat Memberikan Keterangan Pers, Jumat 27/2/2026 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed–Pengadaan unit kendaraan dinas baru bagi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud kini berada di pusaran polemik nasional.

Nilai fantastis sebesar Rp8,5 miliar untuk sebuah SUV Hybrid 3.000 cc memicu debat panas, apakah ini kebutuhan operasional yang sah secara hukum, ataukah bentuk ketidakpekaan sosial di tengah pemotongan efisiensi anggaran daerah.

Founder Sukri Institute Mohammad Sukri muncul sebagai salah satu suara yang mencoba melihat fenomena ini dari kacamata prosedural.

Ia melihat fenomena pro dan kontra ini sebagai dinamika politik yang lumrah. Angka miliaran rupiah tersebut tetap berada dalam koridor wajar selama seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa PBJ dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Selama proses lelang dan pengadaan itu sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku, menurut saya ini wajar-wajar saja. Setiap proyek pengadaan barang dan jasa itu melalui proses kajian teknis dan spesifikasi sebelum dieksekusi,” ujar Sukri saat diwawancarai media, Jumat 27 Februari 2026.

Namun, yang menjadi sorotan publik adalah angka Rp8,5 miliar yang jauh melampaui harga mobil operasional Presiden RI Prabowo Subianto yang hanya berkisar Rp1,2 miliar, bahkan mobil Wapres Gibran yang menggunakan unit seharga Rp600 jutaan.

Sukri menilai perbandingan dengan mobil Presiden tidak sepenuhnya fair. Ia menekankan adanya kajian teknis di balik setiap pengadaan.

“Setiap proyek pengadaan itu ada kajiannya, seandainya kajian spesifikasinya mengharuskan 3.000 cc untuk gubernur, maka itu dijalankan. Masalah angka-angka itu menurut saya tidak serta merta menyakiti warga Kaltim selama proses lelangnya benar. Ini bukan sesuatu yang muncul ujug-ujug, tapi sudah terencana lama dalam APBD,” ungkap Sukri.

Pernyataan Sukri ini sejalan dengan dasar hukum yang digunakan Pemerintah Provinsi Kaltim. Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya menjelaskan bahwa spesifikasi unit tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006.

“Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc, untuk jenis jeep 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc,” jelasnya usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kaltim Senin 23 Februari 2026

Dari sisi pengawasan, Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah melalui mekanisme pembahasan, pengawasan, dan regulasi yang ketat.

Setiap rencana pengadaan sarana dan prasarana pemerintah, termasuk mobil operasional kepala daerah, wajib dibahas berlapis mulai dari komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau rencana anggaran di DPRD itu kan masuk kategori sarana dan prasarana. Itu pasti dibahas dan ditelaah secara ketat. Dibahas di komisi terkait, kemudian masuk ke Badan Anggaran bersama TAPD,” ujar Hasanuddin usai memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Senin 23 Februari 2026.

Pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) serta Analisis Standar Belanja (ASB). Selain itu, proses pengadaan juga wajib melalui sistem e-katalog untuk memastikan harga tidak di-mark up dan dapat diaudit secara terbuka.

Selanjutnya, Sukri juga menambahkan poin apresiasi terhadap gaya kepemimpinan Rudy Mas’ud yang diklaim sangat gercep (gerak cepat). Sukri mencontohkan peresmian Jembatan Nibung yang memangkas jarak tempuh 140 km sebagai bukti kerja nyata.

“Bayangkan, dalam hitungan bulan mereka sudah kunjungan kerja ke Kutai Timur dan daerah pelosok. Dan selama ini, Gubernur sering menggunakan mobil pribadi untuk kunjungan ke medan berlumpur. Nah, mobil baru Rp8,5 miliar ini kan ditempatkan di Jakarta untuk aktivitas tamu VIP dan koordinasi pusat. Bukan untuk gagah-gagahan di daerah yang jalannya rusak,” tambahnya.

Meski dibentengi aturan administratif, aroma kemewahan ini tetap menyengat bagi warganet. Kritik pedas mengalir karena anggaran sebesar itu dianggap lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk perbaikan akses jalan antarkabupaten yang masih sering terputus akibat lumpur.

Sukri menyadari sensitivitas ini, apalagi dikabarkan lembaga antirasuah KPK mulai memantau pengadaan tersebut. Namun, ia tetap pada posisi bahwa pro-kontra adalah vitamin dalam dinamika politik.

“Kalau kita bicara negatif, ya memang anggaran itu bisa untuk infrastruktur. Tapi kepemimpinan itu punya karakter beda-beda. Masyarakat berhak kritik, itu bagus agar Gubernur evaluasi timnya. Tapi secara hukum, selama tidak ada pelanggaran administrasi lelang, ya aman-aman saja,” tutup Sukri.

Tapi fakta nyatanya, Gubernur Rudy Mas’ud sudah menjawab sorotan soal kritik jalan rusak, bahkan sebelum netizen meributkan dan kasus mobil mewah ini meledak ke seantero nusantara.

Rudy Mas’ud bahkan sudah mengirim ‘pasukan’ untuk membuka jalan di kawasan perbatasan, beranda republik yang belum tersingkap. Jalur itu akan membuka akses ke Provinsi Kalimantan Utara untuk memudahkan jalur logistik masyarakat perbatasan yang harganya setinggi langit.

Jalur ke Kabupaten Mahakam Ulu juga sudah terbuka dan bisa dilalui melalui jalur darat kolaborasi anggaran dengan APBN. Masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu menikmati terbukanya akses yang sebelumnya belum terbuka mulus itu.

Demikianlah juga jalur ke Kutai Barat. Rudy Mas’ud bahkan langsung menemui Menteri PUPR di Jakarta minta agar jalan nasional itu ditingkatkan kualitasnya dengan jalan berkualitas dan mulus.

Satu lagi, Gubernur Rudy Mas’ud menjadi gubernur pertama yang akan membangun jalan mulus untuk tiga desa tertinggal yang tak jauh dari Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Gerunggung, Deraya dan Tanjung Soke. Satu lagi desa Lemper, bukan desa tertinggal, tapi secara insfratruktur jalan Desa Lemper bersebelahan dengan tiga desa tertinggal itu.

Bola panas masih menyala. Mungkinkah mobil mewah Rp8,5 miliar akan terus digoreng sampai panggung politik 2029?

Related posts

Bangun Solidaritas, OPD Pemprov Kaltim Latih Tanding Mini Soccer

Mustofa

Aturan Baru Penanggulangan Bencana, BPBD Tulang Punggung Komando

Sukri

KPU Bontang Libatkan Penyandang Disabilitas Sebagai Penyelenggara Pilkada di TPS

Alfi