Samarinda,Natmed.id– Anggota DPRD Kota Samarinda, Nursobah memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022.
“Realisasi APBD yang naik 121 persen jangan sampai membuat kepala daerah terlalu jumawa dan lengah dengan stabilitas ekonomi bagi warga,” kata Nursobah, Selasa(20/6/2023).
Ia memberikan kritikan terkait Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Samarinda.
“Patut selalu diawasi dan diakselerasi Perda Retribusi THM, namun tetap memperhatikan tingkat religius kota dan keterbukaan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN),” ucapnya.
Selanjutnya mengingatkan Pemkot Samarinda untuk terus berkomitmen dalam mengentaskan permasalahan kemiskinan dan miskin ekstrem di Kota Samarinda. Hal itu lantaran sesuai dengan target Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada 2024 Samarinda mencapai nol kemiskinan ekstrem.
“Warga miskin dan miskin ekstrem mesti dicermati sebagai instrumen prioritas untuk dituntaskan,” terangnya.
Menurutnya, selama ini banyak program Pemkot Samarinda yang selama ini menjadi upaya agar dapat membantu masyarakat. Karenanya, ia mengaku setuju jika semua proyek strategis bekerja sama dengan seluruh pihak terkait.
“Dalam segala aspek yang relevan, terbuka dan saling melengkapi dalam suasana batin silaturrahmi yang kondusif dan terus dipertahankan,” terangnya.
Anggota Komisi I itu, berharap Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda dapat terus bersinergi serta berkolaborasi dalam meningkatkan pembangunan di Kota Tepian.