National Media Nusantara
Kalimantan TimurNewsPolitik

LKPj Diberi Nilai Merah Oleh Pansus, Bisa Hijau Jika Sinkron, Abu-abu Bila Tak Sesuai

Reporter : Andhika – Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, kembali menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim, yang sedianya dihadiri oleh Plt. Sekprov Kaltim. Namun hingga rapat berakhir, baik Plt.Sekprov maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak kunjung terlihat.

Andi Harahap, Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, mengatakan pansus akan langsung melakukan cek ke lapangan. “Ketidakhadiran Plt. Sekprov Kaltim, yang mana telah diminta datang, sebenarnya demi menentukan kinerjanya gubernur. LKPj menentukan nasib prestasi kinerja gubernur,” ujarnya.

Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim, Marthinus, menyampaikan pemerintah memberikan surat kepada DPRD Kaltim, meminta dilakukan penundaan pembahasan LKPj.

“Namun kami telah memutuskan akan melakukan pengecekan ke lapangan langsung. Agar melihat apakah sesuai dengan laporan yang dibuat,” jelasnya.

Politisi PDI-P itu mempaparkan, dari sampul saja sudah salah penempatan gambarnya. Belum lagi isinya yang tidak sinkron.

“Di ibaratkan laporan yang diberikan mendapat nilai merah, karena sangat kacau. Namun itu akan berubah jika data lapangan sama dan bisa menjadi hijau atau malah abu-abu kalau semua jadi lebih tidak sinkron,” tutupnya.

Sementara itu Plt. Sekprov Kaltim M. Sabani, dilansir tribunnews.com, menjelaskan ketidak hadirannya dalam acara rapat LKPj yang ketiga kalinya sesuai undangan DPRD Kaltim.

“Melalui surat Gubernur Kaltim sudah disampaikan sebelumnya minta waktu digeser ke hari Kamis. Karena ada agenda yang bersamaan,” minta Sabani.

Related posts

Malam Syukuran HUT Provinsi, Isran Undang Masyarakat Langsung

natmed

Kampanye di Samarinda, Anies Baswedan Ingin Wujudkan Trans Sungai Mahakam

Laras

Menuju Pilgub Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi Kembali Harapkan Dukungan PKS

Irawati