Samarinda

KSOP Samarinda Larang Kapal CPO Penabrak Fender Jembatan Mahakam Berlayar

Teks: Plt. Kepala Kantor KSOP Kelas I Samarinda, M. Ridha R Saat Memberikan Keterangan Pada Senin,9/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengambil langkah tegas pascainsiden persinggungan kapal pengangkut CPO (crude palm oil) di bawah Jembatan Mahakam yang terjadi pada Minggu malam, 8 Maret 2026.

Selain menghentikan operasional kapal tersebut secara sementara, otoritas pelabuhan juga memulai proses investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti insiden di objek vital nasional tersebut.

Plt Kepala Kantor KSOP Kelas I Samarinda M Ridha R menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan keselamatan pelayaran serta melindungi integritas struktur jembatan yang menjadi jalur penghubung utama di Kota Samarinda.

Guna meredam kekhawatiran masyarakat, ia memberikan klarifikasi teknis mengenai titik yang terdampak benturan. Berdasarkan hasil observasi langsung di lapangan tak lama setelah kejadian, dipastikan bahwa struktur inti jembatan masih dalam kondisi aman.

“Saya secara pribadi langsung turun ke lokasi semalam untuk melakukan pengecekan visual. Berdasarkan data dari nakhoda dan tim pandu di lapangan, yang disenggol oleh kapal adalah tiang fender yang saat ini memang sedang dalam pengerjaan rehabilitasi oleh pihak PUPR. Jadi, benturan tersebut tidak mengenai tiang utama jembatan,” jelas Ridha Senin, 9 Maret 2026.

Insiden ini melibatkan kapal pengangkut CPO yang tengah melakukan pelayaran menuju arah muara. Meskipun kapal tersebut telah mematuhi prosedur pengawalan standar dengan melibatkan satu orang petugas pandu, tiga unit kapal asisten (assist), dan satu kapal pengawal (escort), tantangan alam menjadi faktor krusial yang menyulitkan manuver.

“Kondisi cuaca saat kejadian baru saja hujan lebat, yang secara otomatis memicu arus sungai menjadi sangat kuat dan deras. Kami sedang mendalami apakah insiden ini murni akibat faktor gaya tekan arus yang luar biasa sehingga kapal sulit dikendalikan, ataukah ada indikasi kelalaian manusia dalam prosedur olah gerak kapal tersebut,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif dan penegakan regulasi, KSOP Samarinda telah menerbitkan instruksi penahanan kapal atau stop over. Kapal dilarang melanjutkan perjalanan ke luar pelabuhan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan dan kapal dinyatakan layak laut pascabenturan.

“Kapal tersebut saat ini statusnya kami tahan dan tidak diperbolehkan berlayar. Kami juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap nakhoda kapal serta petugas pandu yang bertugas saat kejadian untuk dimintai keterangan resmi,” jelasnya.

Selain itu, KSOP Samarinda telah berkoordinasi dengan PUPR untuk melakukan pengecekan seberapa fatal dampak dari tabrakan pada struktur jembatan tersebut.

“Kami berkoordinasi intensif dengan tim dari PUPR dan konsultan perbaikan fender untuk mengevaluasi seberapa fatal dampak benturan terhadap struktur pengaman jembatan tersebut,” pungkas M. Ridha.

Pihak KSOP kembali memperingatkan seluruh perusahaan pelayaran dan operator kapal untuk ekstra waspada saat melintasi jalur di bawah Jembatan Mahakam, terutama saat intensitas hujan tinggi yang berdampak pada perubahan drastis arus sungai demi menghindari insiden serupa di masa mendatang.

Related posts

Akses Terbatas, Terminal Sungai Kunjang Minim Penumpang

Sukri

Dari Kebun Sayur Keluarga Jadi Ikon Wisata Murah Meriah

Aminah

Penanganan RTLH di Samarinda Perlu Skema Anggaran yang Rasional

Aminah