Samarinda, Natmed.id – Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris memimpin acara pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam untuk Pilkada 2024. Acara ini dilaksanakan di aula KPU Kaltim, Senin (23/9/2024).
Proses pengundian dimulai dengan pembacaan tata tertib, Ia menjelaskan bahwa hanya pihak yang memiliki tanda pengenal yang dapat masuk. Kemudian, setiap paslon diperbolehkan membawa maksimal 100 orang pendukung.
Pengundian nomor urut dimulai berdasarkan waktu pendaftaran. Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi mendaftar lebih awal pada 28 Agustus 2024. Sedangkan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji mendaftar keesokan harinya.
Dalam kesempatan pertama, Hadi dari pasangan Isran-Hadi mendapatkan nomor antrian untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu, Lantas, diikuti oleh Seno dari pasangan Rudy-Seno.
Dalam pengundian, Isran-Hadi mendapatkan nomor urut 01. Sedangkan Rudy-Seno mendapatkan nomor urut 02. Hasil ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.
Dalam sambutannya, Isran Noor mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam pengundian nomor urut paslon gubernur-wakil gubernur tersebut. Ia juga berpesan agar semua pihak menjaga integritas dan kualitas pemilu.
“Terima kasih kepada KPU yang telah melaksanakan pleno untuk pengambilan nomor urut. Dalam rangka pilkada serentak ini, kami yakin akan menjadi pemenang,” kata Isran.
Rudy dari pasangan Rudy-Seno, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa hari ini adalah hari yang bahagia.
“Saya titipkan pesan kepada warga Kaltim untuk menjaga kontinuitas dan pemilu yang aman, karena ini adalah pesta demokrasi lima tahun sekali,” kata Rudy.
Ia menekankan pentingnya kualitas demokrasi di Kaltim dan mengajak semua pihak untuk menjaga sportifitas.
“Kami, anak muda, ingin sejahtera Kaltim dan kami persembahkan gratis pendidikan untuk anak-anak yang ingin sekolah,” Kata Seno.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil pengundian. KPU Kaltim akan menyampaikan salinan keputusan terkait pengundian nomor urut kepada paslon dan Bawaslu.
Dengan hasil pengundian ini, kedua pasangan calon siap berkompetisi dalam Pilkada Kaltim yang berlangsung serentak 27 November mendatang.