National Media Nusantara
KPU Kaltim

KPU Kaltim Evaluasi Tahapan Pilkada 2024 Melalui FGD

Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari evaluasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan yang digelar di Mercure Hotel Samarinda ini dihadiri oleh puluhan peserta dari KPU Kaltim serta KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, Jumat (20/9/2024).

Sejumlah narasumber turut memberikan materi, seperti Ahsanul Minan dari KPU RI, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar, mantan Anggota KPU Kaltim 2019-2024 Mukhasan Ajib, serta Ahmad Syahir Idris dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita yang membuka acara, menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024.

Surat tersebut menginstruksikan penyelenggaraan FGD untuk penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024.

“Surat ini mewajibkan kami untuk mengundang KPU kabupaten/kota dan pejabat struktural KPU Kaltim guna memvalidasi data dari kuesioner yang sudah diisi sebelumnya,” ujarnya.

“Kami memastikan jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta dan data pendukung yang sah dari KPU provinsi maupun kabupaten/kota,” lanjut Iffa.

Ia menambahkan, fasilitator dalam FGD memandu peserta untuk melakukan cross-check secara menyeluruh terkait isu-isu penting, seperti pemungutan suara ulang.
Pendalaman secara kualitatif diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan permasalahan dalam penyelenggaraan pilkada.

Hasil dari evaluasi ini mencakup analisis dari kuesioner yang telah disebarkan. Hasilnya, menggambarkan potret penyelenggaraan Pilkada 2024, hambatan yang dihadapi, serta saran untuk perbaikan ke depannya.

“Topik penting yang dibahas dalam FGD meliputi tahapan pemilu, non-tahapan pemilu, kelembagaan (Supporting System), faktor eksternalitas, dan validitas data pendukung hasil kuesioner,” ujar Iffa.

“Semua ini akan menghasilkan rumusan masalah yang akurat mengenai penyelenggaraan pilkada, dengan tetap memperhatikan etika, kerahasiaan data, serta izin dan informasi awal bagi peserta,” ia menambahkan.

FGD ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan langkah perbaikan yang akan diterapkan dalam tahapan pilkada berikutnya. Tentunya dengan tetap menjunjung tinggi transparansi dan akurasi data.

Related posts

Usai Penetapan Nomor Urut, Dua Paslon Gubernur-Wagub Kaltim Siap Berkampanye

Intan

DPT Pilkada di PPU Bertambah, Iffa Rosita Sebut Antusiasme Pemilih Meningkat

Intan

KPU Tekankan Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Serentak 2024

Intan

Leave a Comment