Samarinda,Natmed.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudiansyah berharap kepada para pemilih untuk mempersiapkan diri saat menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024.
Para pemilih diminta mengecek identitasnya di dalam daftar dan mencari tahu tentang lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya digunakan mencoblos. Langkah ini dinilai akan mengurangi kesulitan bagi pemilih maupun petugas saat pelaksanaan pemilu mendatang.
Menurut Rudi, pengecekan daftar pemilih dapat diakses melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Kemudian memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui cek DPT online” atau cek Daftar Pemilih Tetap online, masing-masing WNI yang memenuhi syarat dapat mengetahui di mana posisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihannya.
“Kadang ada saja kejadian, saat ini cuek, nanti dekat hari H atau hari H ada calon yang dia suka, tiba-tiba datang ke TPD ternyata belum terdaftar. Jadi, di cek dari sekarang,” ujar Rudi di Halaman Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, Rudiansyah juga menyampaikan cara berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal terpenting sebelum menggunakan hak suara adalah mengetahui syarat untuk ikut serta.
Pertama, harus tercatat warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun. Apabila WNI tersebut sudah menikah atau berkeluarga namun belum berusia 17 tahun, yang bersangkutan dapat berpartisipasi dalam Pemilu.
Adapun syaratnya memiliki dokumen sah yang dikeluarkan negara atas pernikahannya atau buku nikah.
“Asal ada dokumen sah, ada administrasi pernikahan yang dikeluarkan negara, orang itu boleh ikut Pemilu,” jelas Rudi.
Menutup sosialisasinya, Rudi berpesan agar masyarakat menjaga kerukunan dan kedamaian. Walau berbeda pilihan, tidaklah menjadi alasan untuk terjadinya perpecahan.
“Pemilu hanya sebentar, habis pilih kan selesai. Tapi, kerukunan kita sebagai warga negara itu sudah pasti jalan terus,” pungkasnya.