Samarinda,Natmed.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pagar Roboh dan Tanah Longsor di Kompleks Pergudangan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PD PAU) Jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat (28/4/2023).
Rakor yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda Syam Syaimun menyebutkan longsor yang terjadi pada Kamis, 20 April 2023 lalu mengakibatkan akses jalan keluar masuk Kompleks Pergudangan PD PAU terganggu sehingga diperlukan langkah cepat membersihkan sisa longsoran.
“Yang terganggu adalah akses masuk ke kawasan pergudangan. Kami teliti yang longsor itu kawasan milik gudang sebelah yang punya Cafe Trans. Ini fasilitas umum terganggu ya,” sebut Syam sewaktu ditemui di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Syam menyebutkan pihaknya akan menyampaikan surat kepada pemilik lahan untuk turut bekerja sama menangani dan membersihkan sisa longsoran. Langkah cepat penanganan itu dilakukan agar tidak mengganggu perekonomian daerah sekitar yang terdampak longsor.
“Jadi pemkot memberi surat, kita hanya ke penanganan bencana saja, dalam arti akses menuju pergudangan bisa dilewati, karena kalau akses terganggu tentu akan berdampak pada ekonomi sekitar,” ungkapnya.
Syam juga menjelaskan keterlibatan Pemkot Samarinda dalam pembersihan sisa longsoran tersebut sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab sosial pemerintah atas persoalan yang menyulitkan masyarakat di sekitar Kompleks Pergudangan PD PAU.
Pemkot Samarinda berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Perusahaan Daerah Varia Niaga Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk bekerja sama menanggulangi masalah longsor ini.