Artikel ini telah dilihat : 397 kali.
Pemkot Samarinda

Andi Harun Tutup Dua Apotek di Samarinda

Samarinda,Natmed.id – Dua apotek di Samarinda ditutup sementera. Hal itu diketahui saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pelayanan obat,Rabu (26/10/2022).

Adapun apotek yang dikunjungi orang nomor satu itu,  Apotek Milanea Farma di Jalan Suryanata RT 31 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Apotek Suryanata di Jalan Pangeran Suryanata, Apotek Kimia Farmasi Jalan Juanda, dan Apotek X Mart PMI di Jalan Palang Merah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kedua apotek yang di Suryanata ditutup sementera, lantaran tidak adanya apoteker yang standby, selain itu tidak adanya apoteker pendamping. Bahkan obat yang tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) masih terpajang di apotek yang bersangkutan.

“Dua apotek yang berada di Suryanata ditutup karena pertama tidak standby apotekernya. Kedua masih memajang obat -obatan yang tidak boleh diperjualbelikan oleh Menteri Kesehatan dan BPOM. Sehingga ditutup sementara,” ungkapnya usai Sidak.

Sementara itu, Apotek X Mart PMI di Jalan Palang Merah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu masih diperbolehkan untuk beroperasi dengan syarat harus menurunkan obat-obatan yang tidak diperkenankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.

“Untuk di Apotek X Mart PMI tadi apotekernya ada, tapi obat-obatannya masih juga dipajangkan. Saya tadi kasih alternatif tutup sementara atau obat-obatnya digudangkan, dan mereka bersedia untuk menurunkan obat-obat sirup yang tidak diperkenankan,” tegas Andi Harun.

Ia juga mengapresiasi Apotek Kimia Farma yang telah cepat tanggap dengan aturan yang sudah di intruksikan oleh pemerintah pusat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Apotek Kimia Farma sudah mengikuti instruksi dari Kemenkes dan BPOM. Semoga ini menjadi contoh,” terangnya.

Kata wali kota itu, penutupan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, terlebih terkait dengan obat-obat sirup yang tidak diperkenankan untuk didistribusikan sudah menjadi informasi yang sangat luas di masyarakat.

“Karena obat-obatan itu sangat berbaya bagi anak-anak,” tegasnya.

Related posts

Pemkot Samarinda Akan Luncurkan KKPD Tahun 2024

Laras

Renovasi Ruang Kerjanya Terlambat, Wali Kota Samarinda Ultimatum Kontraktor

Irawati

Rampung Digelar, OSAGI Dinyatakan Sebagai Baromater Kemampuan Biologi Siswa

Irawati