Samarinda, Natmed.id – Di tengah upaya keras Pemerintah Kota Samarinda menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan, sebuah tantangan serius muncul dari internal korps penegak Peraturan Daerah (Perda).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kini tengah memperketat pengawasan internal menyusul adanya indikasi kebocoran informasi terkait jadwal patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan secara rutin.
Kecurigaan ini mencuat setelah petugas menemukan pola yang tidak wajar di lapangan. Di beberapa titik keramaian, seperti di sepanjang Jalan Kapten Soedjono, aktivitas kafe yang biasanya padat mendadak terlihat sepi atau sudah dalam kondisi bersiap untuk tutup sesaat sebelum armada petugas tiba di lokasi. Hal ini mengindikasikan adanya komunikasi gelap yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada para pelaku usaha.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menanggapi isu ini dengan sangat serius. Ia menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam menjalankan tugas negara, terutama dalam mengawal Surat Edaran Wali Kota yang bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
Ia menyatakan tidak akan ragu untuk menyeret anggotanya sendiri ke jalur hukum jika terbukti bermain mata dengan pelanggar aturan.
“Nanti kalau ada anggotanya yang membocorkan, silakan kasih tahu identitasnya siapa, nanti kita proses secara hukum,” tegas Anis saat diwawancarai pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026.
Pihaknya juga membuka diri terhadap laporan masyarakat maupun pihak luar yang memiliki bukti kuat mengenai identitas oknum yang mencederai muruah instansi tersebut.
Tantangan di lapangan tidak hanya datang dari faktor internal, tetapi juga dari resistensi para pengelola tempat usaha. Dalam berbagai aksi penertiban, petugas sering kali harus terlibat dalam perdebatan alot dengan pemilik kafe.
Alasan ekonomi sering kali menjadi senjata utama para pengusaha untuk meminta kelonggaran, mulai dari dalih mengejar omzet untuk membayar gaji karyawan hingga kebutuhan dana Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun, bagi Satpol PP, alasan-alasan tersebut tidak dapat menggugurkan kewajiban mereka untuk menegakkan regulasi.
Ketegasan ini terbukti sangat krusial, terutama setelah ditemukan indikasi adanya peredaran minuman keras (miras) jenis oplosan di salah satu lokasi yang dibubarkan paksa. Temuan ini memperkuat alasan mengapa pengawasan ketat harus terus dijalankan tanpa pengecualian.
Anis mengingatkan bahwa sanksi yang membayangi para pelanggar tidaklah ringan. Satpol PP akan terus berkoordinasi secara intensif dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Setiap temuan pelanggaran, apalagi yang berulang, akan kami laporkan untuk dievaluasi perizinannya. Jika tidak bisa dibina dan terus membandel, pencabutan izin adalah langkah terakhir yang harus diambil demi ketertiban Kota Samarinda,” pungkasnya.
