Kota Pasuruan, Natmed.id – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti persoalan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di perusahaan besar dan sektor UMKM saat kunjungan kerja di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kamis 12 Febuari 2026.
Irma menyatakan pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi agar perlindungan tenaga kerja tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha kecil.
“Masalah THR tidak hanya terjadi di perusahaan besar, tetapi juga di UMKM. Kami mendorong pemerintah daerah membuat perda agar seluruh pekerja, termasuk di sektor UMKM, mendapatkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan perlindungan tersebut mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan dan kepastian pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan. Menurutnya, regulasi daerah dapat menjadi dasar pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menegaskan pemerintah memiliki peran penting sebagai mediator antara pekerja dan pemberi kerja.
“Pemerintah harus menjadi mediator dan fasilitator agar hak pekerja terpenuhi dan dunia usaha tetap berjalan baik,” katanya.
Putih Sari menambahkan pembentukan Posko THR menjadi langkah konkret dalam mendukung pengawasan. Ia mengatakan posko tersebut tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga menjadi sarana konsultasi dan koordinasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyatakan pemerintah daerah telah membentuk Posko THR melalui Disnakerkopum untuk memastikan proses pembayaran berjalan sesuai aturan. Ia menyebut fasilitas itu terbuka bagi pekerja yang membutuhkan informasi maupun penyelesaian kendala.
Menurut Adi, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui pengawasan rutin dan koordinasi dengan pemangku kepentingan. Ia menambahkan upaya tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Data pemerintah daerah mencatat terdapat 236 perusahaan aktif dengan total 6.064 pekerja di Kota Pasuruan. Selain itu, sebanyak 10.034 pelaku UMKM turut menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi daerah.
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI diakhiri dengan penyerahan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penerima manfaat. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan perlindungan pekerja melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
