National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Relevansi Perda Perlindungan Anak

Teks: RDP Komisi IV DPRD Kaltim dengan KPAD Kaltim

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur mengatakan pentingnya pembaruan kebijakan daerah guna memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur, Senin, 21 Juli 2025, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti perlunya peninjauan ulang terhadap regulasi yang selama ini menjadi payung hukum perlindungan anak di wilayah tersebut.

Andi Satya menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Kalimantan Timur.

Menurutnya, meski regulasi itu pernah menjadi tonggak penting dalam kebijakan perlindungan anak, relevansinya kini perlu dikaji kembali seiring dengan dinamika sosial yang terus berkembang.

“Nanti akan kita kaji apakah Perda No.6 Tahun 2012 apakah isinya masih relevan. Nanti minta tolong kerja sama kita kaji ulang, siapa tahu ada muncul perda baru dan sebagainya tentu kita sangat terbuka,” ujar Andi Satya.

Pernyataan tersebut muncul dalam konteks kekhawatiran terhadap sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak yang masih terus terjadi di Kalimantan Timur.

Lebih jauh, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program-program perlindungan.

Menurutnya, anggaran tahunan sebesar Rp400 juta yang disediakan selama ini belum memadai untuk mengoptimalkan program-program strategis yang telah disusun oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

“Di akhir minta dukungan terhadap program baik perda maupun operasional. Ini diadakan 400 juta setiap tahun rasanya masih kurang. Ke depan dari DPRD dan pemerintah bisa memperhatikan ini,” ujar Andi Satya.

“Supaya kegiatan-kegiatan kita betul-betul bisa direalisasi. Jangan kita punya program yang bagus tapi memberikan anggaran yang kecil. Semoga mendapatkan perhatian yang lebih bagus dari pemerintah,” sambungnya.

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, dalam beberapa tahun terakhir memang gencar mendorong kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial, khususnya untuk kelompok yang rentan secara ekonomi maupun sosial.

Oleh karena itu, usulan peninjauan ulang terhadap perda perlindungan anak ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi perumusan regulasi yang lebih responsif, akomodatif, dan berkelanjutan.

Related posts

Tambang di KRUS, Sarkowi Harapkan Penegakan Hukum yang Adil

Ellysa Fitri

Sebagian Jalan Provinsi di Samarinda Gelap, Subandi Desak Penambahan PJU

Nanda

DPRD Kaltim Kawal Implementasi Gratispol Secara Merata

Paru Liwu

You cannot copy content of this page