National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Solusi Konkret Atasi Anak Pank di Balikpapan

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba (tengah), Sekretaris, Darlis Pattalongi (kanan), anggota, Andi Satya Adi Saputra (kiri)

Samarinda, natmed.id – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur H Baba menyoroti kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur yang dinilai belum optimal dalam menjawab berbagai persoalan mendasar terkait perlindungan anak, khususnya yang terjadi langsung di lapisan masyarakat bawah.

Sorotan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim, KPAD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Menurut H Baba, salah satu indikator lemahnya kinerja KPAD terlihat dari masih maraknya keberadaan anak pank yang berkeliaran di jalanan Kota Balikpapan.

Fenomena ini, kata dia, mencerminkan bahwa upaya perlindungan anak belum menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya dan membutuhkan penanganan serius serta sistematis.

“Apakah kita harus membiarkannya? Ya tentu kita harus mencari solusi untuk mengatasi ini,” tegas Baba di hadapan jajaran KPAD dan DP3A.

Ia menekankan bahwa keberadaan anak-anak dalam situasi rentan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akan berdampak langsung terhadap tumbuh kembang serta masa depan generasi muda di Kalimantan Timur.

Tak hanya berhenti pada persoalan anak jalanan, Baba juga menyoroti terbatasnya jumlah anggota aktif di tubuh KPAD Kaltim yang saat ini hanya berjumlah tujuh orang.

Menurutnya, dengan cakupan permasalahan anak yang semakin kompleks dari tahun ke tahun, komposisi keanggotaan yang minim akan sangat mempengaruhi kapasitas lembaga dalam merespons dan menindaklanjuti berbagai laporan serta kasus yang terjadi.

“Apakah cukup tujuh orang, sementara dari tahun ke tahun makin meningkat kasus-kasus di Kalimantan Timur,” ujar Baba mempertanyakan.

Ia pun mendorong adanya penambahan jumlah anggota serta peningkatan alokasi anggaran operasional bagi KPAD agar lembaga tersebut mampu menjalankan mandat perlindungan anak secara maksimal.

Dukungan anggaran, menurut Baba, menjadi krusial bukan hanya untuk menunjang kegiatan administratif, melainkan juga dalam menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini luput dari perhatian karena keterbatasan sumber daya.

Ia berharap, dengan evaluasi menyeluruh dan perbaikan struktural, KPAD Kalimantan Timur dapat lebih responsif dan progresif dalam melindungi hak-hak anak di Benua Etam.

Related posts

Beasiswa Kaltim Harus Merata dan Transparan

Phandu

Dorong Inovasi Pendidikan, Sarkowi Soroti Pentingnya Jurusan Teknologi di SMK

Paru Liwu

Optimis IKN Berlanjut, Arfan: Pemerintah Pasti Memikirkan

Arum

You cannot copy content of this page