National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Soroti Perencanaan Pusat Jantung Terpadu RSUD Kanujoso

Teks: Rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim bersama manajemen RSUD Kanujoso dan instansi terkait

Balikpapan, natmed.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya perencanaan yang terintegrasi dalam pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Proyek strategis ini dinilai bukan hanya soal penambahan fasilitas kesehatan, melainkan juga menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan medis unggulan bagi warga Kaltim dan kawasan Indonesia Timur.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, saat memimpin rapat kerja bersama manajemen RSUD Kanujoso dan instansi terkait di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Rapat dihadiri Sekretaris Komisi III Abdurahman serta anggota, antara lain Jumahari Jahidin Siruntu, Muhammad Samsun, Abdul Rahman Agus, Sugiono, Abdul Rakhman Bolong, Subandi, dan Sayid Muziburrachman.

Dalam forum tersebut, Abdulloh menegaskan bahwa keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim harus dimulai sejak tahap perencanaan.

Menurutnya, kehadiran dinas teknis akan memastikan desain bangunan, konstruksi, dan spesifikasi teknis sesuai standar yang berlaku sekaligus menghindarkan proyek dari risiko pemborosan anggaran.

“Kita ingin perencanaan dilakukan secara matang dan terintegrasi agar hasilnya maksimal, bermanfaat, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Abdulloh juga menyinggung catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menemukan berbagai kendala pada proyek infrastruktur sektor kesehatan.

Ia menilai, pembelajaran dari temuan itu harus menjadi pedoman untuk memperbaiki tata kelola pembangunan. Hal ini mencakup penyusunan rencana yang realistis, koordinasi lintas sektor yang solid, dan kesiapan pengadaan peralatan medis berteknologi tinggi yang akan menjadi bagian dari fasilitas tersebut.

Menurutnya, keberadaan Pusat Jantung Terpadu akan membawa manfaat besar, terutama dalam mengurangi ketergantungan pasien Kaltim untuk mendapatkan layanan jantung di luar daerah.

Dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai, RSUD Kanujoso diharapkan mampu menjadi rumah sakit rujukan utama di wilayah timur Indonesia, dengan kualitas pelayanan yang setara rumah sakit nasional.

“Komitmen kita adalah menghadirkan fasilitas kesehatan yang tidak hanya memadai, tetapi juga memiliki standar pelayanan yang mampu bersaing di tingkat nasional,” kata Abdulloh.

Komisi III menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek ini tidak boleh berhenti pada proses persetujuan anggaran. Pemantauan harus dilakukan secara berkesinambungan melalui evaluasi berkala, agar hambatan teknis maupun administratif dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

Abdulloh optimistis, dengan sinergi antara DPRD, pihak rumah sakit, dan dinas teknis, pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Politikus Partai Golkar itu mengajak seluruh pihak agar menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas di setiap tahap pengerjaan, demi mewujudkan fasilitas kesehatan yang menjadi kebanggaan Kaltim.

 

Related posts

DPRD Kaltim dan Unmul Sepakati Kolaborasi Strategis

Paru Liwu

Syarat Lahan Masih Mengganjal, DPRD Kaltim Dorong Pengaktifan Rumah Sakit Islam

Nanda

SPMB Belum Ideal, DPRD Kaltim Rancang Studi Banding untuk Reformasi Sistem

Paru Liwu

You cannot copy content of this page