Samarinda,Natmed.id – Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mengalami peningkatan signifikan, terdapat kekhawatiran terhadap kontribusi perusahaan milik Pemerintah Kota Samarinda terhadap kas daerah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, mengungkapkan bahwa tidak semua perusahaan daerah (perusda) yang telah berubah status menjadi perusahaan umum daerah (perumda) telah memberikan kontribusi PAD.
“Kami masih menunggu perusda-perusda kita sehat,” kata Laila Fatihah kepada MSI Group, belum lama ini.
Menurutnya, Perumda Tirta Kencana sebelumnya telah memberikan kontribusi PAD pada tahun 2019, namun belum memberikan kontribusi pada tahun-tahun terakhir. Hal serupa juga terjadi pada Perumda Varia Niaga dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Kemaren hanya Perumda Tirta Kencana dan BPR. Untuk perusda Varia Niaga masih kami pertanyakan,” ucapnya.
Komisi II DPRD Samarinda secara berkala melakukan evaluasi terhadap masing-masing perumda, terutama Perumda Varia Niaga yang mendapatkan perhatian khusus karena dianggap memiliki banyak perencanaan bisnis. Namun, hasil dari evaluasi tersebut baru akan terlihat pada tahun mendatang.
“Tetap kami lakukan evaluasi, kami tetap pertanyaan sejauh mana kontribusi mereka (perusda) kepada PAD kita,” terang politisi PPP ini.
Lela mengkritik kurangnya fokus Perumda Varia Niaga pada satu bidang bisnis. Meskipun ia tidak mempermasalahkan banyaknya perencanaan yang dilakukan oleh perusahaan ini, ia berpendapat bahwa perusahaan tersebut seharusnya menjadi penyedia alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah fenomena inflasi.
Sebagai contoh, perusahaan tersebut dapat menjalin kerja sama dengan distributor untuk mencegah kelangkaan barang pokok seperti minyak dan beras.
“Seharusnya, Varian Niaga ini fokus dulu. Apalagi menghadapi fenomena inflasi,” tegasnya.
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2023 sebesar Rp 3,9 triliun telah memberikan harapan baru bagi pembangunan. Selain itu, PAD juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 747 miliar.
Namun, sebagian besar PAD tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan, pajak bumi bangunan (PBB), serta pajak hotel dan restoran.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Samarinda perlu memastikan bahwa perusahaan milik daerah memberikan kontribusi yang maksimal terhadap PAD dan kas daerah. Evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Samarinda terhadap perumda, khususnya Perumda Varia Niaga, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kontribusi perusahaan tersebut.