National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD dari Pajak Kendaraan dan Alat Berat

Teks: Guntur, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur

Samarinda, natmed.id — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat. Upaya ini dinilai krusial untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna ke-16 di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, potensi pajak daerah dari dua sektor tersebut masih belum tergarap maksimal.

“Kalau kita dari Komisi II secara otomatis bagaimana meningkatkan PAD dari sektor yang sah, terutama dari kendaraan bermotor dan alat berat. Selama ini masih kurang maksimal, khususnya alat berat. Ke depan kami akan mendorong kerja sama lebih intensif dengan dinas pendapatan,” kata Guntur.

Ia menyoroti banyaknya alat berat milik perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim namun belum tercatat secara optimal dalam sistem perpajakan daerah. Padahal, nilai pajaknya dinilai signifikan untuk meningkatkan pemasukan kas daerah setiap tahunnya.

“Kita banyak loh perusahaan besar sekarang di Kaltim, terutama di sektor tambang dan konstruksi. Tapi kita belum tahu pasti berapa jumlah alat berat yang mereka miliki dan apakah pajaknya sudah dibayar maksimal. Ini yang akan kita dalami bersama dinas terkait,” lanjutnya.

Selain alat berat, Guntur juga menyinggung potensi PAD dari kendaraan bermotor milik masyarakat maupun perusahaan. Ia mengimbau agar seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Kaltim menggunakan plat nomor KT agar pajaknya masuk ke daerah.

“Kalau mereka berusaha di Kaltim, ya seharusnya plat kendaraannya KT. Jangan lagi B atau L, karena pajaknya malah masuk ke daerah lain. Padahal jalan-jalan yang mereka gunakan ya di sini. Ini penting untuk keadilan fiskal,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kaltim juga mengapresiasi kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan pemerintah provinsi. Menurut Guntur, program ini terbukti efektif mendorong warga untuk kembali membayar pajak kendaraan yang telah lama mati.

“Sangat efektif. Masyarakat antusias karena dendanya dihapus, mereka jadi semangat bayar pajak lagi. Ini langsung berdampak pada peningkatan PAD,” ucapnya.

Namun ia mencatat masih ada kendala administratif di lapangan, terutama soal kepemilikan KTP pemilik awal kendaraan yang kadang sudah tidak ada, hilang, atau pemiliknya telah meninggal.

Guntur berharap pemerintah daerah dapat mengintegrasikan sistem antara SAMSAT dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar persoalan tersebut tak lagi menghambat proses balik nama.

“Kita dorong supaya kebijakan pemutihan ini lebih inklusif. Tidak semua orang bisa hadirkan KTP awal. Kalau bisa terhubung dengan data NIK, cukup satu data, kan sekarang sistemnya sudah lebih canggih,” ungkapnya.

Lebih jauh, Guntur juga menyoroti skema pembagian pajak kendaraan bermotor antara pusat dan daerah.

Ia menegaskan pentingnya memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak tersebut agar pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, bisa terus dilanjutkan secara merata di seluruh wilayah Kaltim.

“Pajak kendaraan itu dipakai untuk perbaikan jalan. Kalau kita bisa tingkatkan penerimaan dari sektor ini, maka otomatis kondisi jalan juga bisa lebih baik. Kami optimis kalau dimaksimalkan, PAD kita akan meningkat signifikan,” pungkasnya.

Related posts

Ketua DPRD Kaltim Minta Kepala Daerah Baru Agar Mengatasi Covid-19

Phandu

Ranmor Terdampak BBM Dapat Pemeriksaan Gratis, Sigit: Pertamina Terlalu Irit

Ellysa Fitri

Sutomo Jabir: Target 2020 Tidak Tercapai Karena Ada yang Salah

Phandu

You cannot copy content of this page