Samarinda,Natmed.id – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mendapatkan aduan dari salah satu RT yang kawasannya sering terjadi kepadatan kendaraan di Samarinda Seberang.
Joha mengatakan kepadatan kendaraan tersebut lantaran adanya aksi masyarakat dengan melakukan penutupan jalan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda atau Tol Samarinda-Balikpapan (Balsam).
Kata Joha aksi penutupan jalan tersebut lantaran lahan mereka yang telah dibangun tol itu belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kalau permasalahan lahan warga transmigran itu bisa diselesaikan berdasarkan pengadilan itu kan sudah inkrah. Artinya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran sesuai apa yang sudah diperintahkan oleh pengadilan,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Samarinda beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya Pemprov Kaltim seharusnya segera melakukan pembayaran terhadap lahan yang dimiliki oleh warga. Sehingga persoalan tersebut tidak menimbulkan persoalan yang baru lagi.
“Karena dengan adanya penutupan jalan di Simpang Pasir, maka jalanan yang ada di Samarinda Seberang mengalami kemacetan dan sangat padat. Apalagi sampai mengganggu keamanan masyarakat setempat, terutama anak sekolah,” terangnya.
Ia mengatakan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memerintahkan untuk melakukan pembayaran, akan tapi Pemprov Kaltim belum membayar masyarakat.
“Saya berharap terhadap pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran agar segera diselesaikan,” tegas Joha..