Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Bontang, Irfan minta PT D&C Engineering segera menyelesaikan kewajibannya kepada CV Cahaya Mandiri dalam sepekan.
Demikian disampaikan Irfan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi I dengan PT Graha Power Kaltim, PT D&C Engineering, CV Cahaya Mandiri dalam rangka membahas perselisihan hubungan kerja, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (8/3/2021).
Adapun, kesepakatan itu ialah PT D&C Engineering membuat surat pernyataan legal, yang berisi sanggup membayar invoice kepada CV Cahaya Mandiri.
Irfan menyatakan bahwa permasalahan kedua belah pihak yakni, PT D&C Engineering belum melakukan pembayaran invoice kepada CV Cahaya Mandiri terhitung dari Maret 2020 sampai dengan Maret 2021 (1 tahun). Invoice itu senilai Rp 513 juta.
“Baik, di sini tanggung jawab CV Cahaya Mandiri sudah menyelesaikan kewajibannya dalam pengerjaan penanaman rumput jepang untuk PT D&C Engineering, tetapi CV CM tidak mendapat haknya dalam pembayaran,” jelas Irfan dalam rapat.
Tidak hanya itu, Irfan minta pihak PT D&C akan membuatkan surat pernyataan yang legal terkait pembayaran invoice kepada CV Cahaya Mandiri, yang akan dibawakan dalam agenda RDP lanjutan di minggu depan
Sementara itu Ahmad Nur, yang merupakan perwakilan PT D&C Enggineering mengatakan ada permasalahan internal di perusahaan terkait pembayaran invoice.
Pihaknya akan melunasi pembayaran paling lambat sebelum lebaran idul FItri 2021 kepada CV Cahaya Mandiri.
Lanjutnya, pihaknya akan memberikan mandat dari Direktur Utama yang berada di kantor pusat (Jakarta) untuk mengambil terkait hasil keputusan RDP hari ini.
“Untuk legal surat pernyataannya akan menunggu dari kantor pusat di Jakarta, paling lambat seminggu ini,” ungkapnya.
Diakhir RDP, Irfan minta pihak PT D&C akan menyerahkan surat pernyataan yang legal terkait pembayaran invoice kepada CV Cahaya Mandiri yang akan dibawakan dalam agenda RDP berikutnya.
“Pada agenda selanjutnya mohon disertakan surat pernyataan yang legal,” tandasnya.