National Media Nusantara
DPRD Bontang

Komisi I DPRD Bontang Minta Kejelasan Data Kependudukan untuk Pilkada

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Demi suksenya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Komisi I DPRD Kota Bontang minta kejelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Dukcapil) melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Capil Ismail, menyatakan bahwa fungsi dukcapil yakni membantu pemukhtahiran data yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jika ada yang meninggal, pindah, pensiun, menjadi TNI/Polri dan mereka yang belum 17 tahun tapi sudah menikah. Sebelum tiba hari H kita akan bantu KPU dalam pemuktahiran data-data tersebut tentunya sesuai mekanisme yang ada,” terangnya di Gedung DPRD Kota Bontang pada Selasa (11/8/2020).

Lanjut dia, ketika Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) lalu mendapatkan data masyarakat yang meninggal, maka seharusnya tidak hanya dicoret di buku coklit.

Akan tetapi masyarakat diharapkan dapat melapor ke pihak Disdukcapil, apabila ada keluarga yang meninggal.

“Dianjurkan kepada pihak keluarganya untuk datang ke Dinas Dukcapil dan melaporkan secara tertulis. Karena mekanisme di dalam penghapusan data dukcapil ini yang dijadikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) memang seperti itu,” pungkasnya.

Related posts

Ketua DPRD Bontang Anjurkan Warung Makan Tutup Siang Selama Bulan Puasa

natmed

Amir Tosina Sesalkan Penghapusan Jalan Tol Samarinda, Masyarakat Menangung Sakitnya

Aditya Lesmana

Nursalam: Pemekaran Wilayah Harus Sesuai Syarat Administrasi

natmed

Leave a Comment