Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Maming membuka peluang pihaknya menengahi kisruh PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) terkait
pemutusan hubungan kerja (PHK) cleaning service (CS) di wilayah kantor pemerintahan.
Maming meminta kepada pemerintah agar memfasilitasi pekerja dan perusahaan untuk melakukan mediasi. Lantaran permasalahan ini belum menemui titik terang.
Pasalnya, dari 21 eks karyawan PT CSM 9 diantaranya masih memiliki peluang kembali bekerja. Akan tetapi, dari evaluasi perusahaan, nyatanya ada sinyal bakal tetap diberhentikan.
“Terdapat pengalihan kontrak baru, jadi ada indikasi di-PHK,” kata Maming yang ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moeh Roem, Selasa (20/4/2021).
Ditemui terpisah, perwakilan CS eks PT CSM, Irmayanti meminta hak yang seharusnya masih dimiliki, karena merasa masih memenuhi syarat ketentuan perusahaan.
“Pihak perusahaan memberhentikan kami tanpa pemberitahuan,” ungkapnya.
Lanjutnya, syarat untuk memecat karyawan apabila melakukan pelanggaran ataupun memiliki riwayat penyakit yang berbahaya.
“Kami telah melakukan medical chek-up. Tetapi, tidak diinformasikan hasil dari pemeriksaannya. Seharusnya diberikan surat peringatan 1, 2, atau 3. Sampai dipecat, ini tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, Maming menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan terus kawal mediasi antara perusahaan dan pekerja.
“Akan kita kawal terus sampai masalah ini selesai,” tandasnya.