Oleh : Sukri – Ketua JMSI Kaltim
Insitekaltim,Samarinda -Tahun 2022 baru saja berlalu. Banyak catatan terurai di Bumi Ruhui Rahayu, sepanjang Tahun Macan Air kemarin. Selalu ada hal baik, tapi tak sedikit pula hal buruknya.
Hal baik itu salah satunya datang dari penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi kran pembuka.
Aktivitas Kaltim secara umum kembali bergairah. Bukan itu saja, konsentrasi nasional, bahkan dunia tertuju ke Sepaku, lokasi IKN.
Hampir setiap hari pejabat pusat, relasi dan mitra pemerintah berdatangan ke Kaltim. Kaltim terus menjadi perhatian.
Bagi Kaltim dan kota-kota penyangga, dampak secara ekonomi pastilah ada. Tinggal bagaimana pemerintah ‘membina’ masyarakat agar dapat memanfaatkan peluang besar dari pergerakan orang, uang dan modal itu ke Kaltim. Baik yang bersumber dari uang negara (APBN dan APBD), maupun uang dari investasi, dalam dan luar negeri.
IKN pun memberi ekses luar biasa terhadap alokasi anggaran negara untuk Kaltim. Apalagi tahun ini pusat akan mengguyur Kaltim dengan APBN sebanyak Rp62,79 triliun. Angka tertinggi sepanjang sejarah Kaltim.
Ditambah lagi, APBD Kaltim yang sudah disepakati bersama DPRD sebesar Rp17,2 triliun juga menjadi yang terbesar dalam sejarah perjalanan pemerintahan Kaltim.
Kaltim pun menjadi provinsi dengan ekspor nonmigas tertinggi kedua di Indonesia, setelah Provinsi Jawa Barat.
IPM Kaltim di era Kaltim Berdaulat juga menunjukkan skor yang terus meningkat. Sekarang Kaltim berada di posisi ketiga nasional di bawah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Skor IPM Kaltim sekarang sudah 77,44. Jauh lebih baik dari skor-skor sebelumnya di mana pada tahun 2019 IPM Kaltim masih 76,61.
Kondisi jalan mantap baik jalan provinsi maupun jalan nasional juga jauh lebih baik. Tahun ini target 82% jalan provinsi dan tahun 2024 jalan nasional 90%.
Capaian keberhasilan Kaltim lainnya mungkin terlalu banyak untuk dirincikan. Termasuk bagaimana Kaltim memiliki skor tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Begitu juga dalam keterbukaan informasi publik Kaltim berada dalam kategori yang lumayan baik.
Catatan buruknya, ambil saja contoh kasus dari buruknya tata kelola tambang batu bara di Kaltim. Kota-kota dikepung tambang, dan semua seperti tutup mata dan saling lempar tanggung jawab. Kampung -kampung di pinggiran kota dan pedalaman juga ikut hancur karena aktivitas tambang ilegal yang dengan gagah perkasa melanggar, aturan seperti tanpa dosa. Bahkan tidak sedikit tampil bak pahlawan kesiangan memberi makan banyak orang, bahkan disinyalir aparat di semua tingkatan.
Perkampungan banjir, jalan-jalan nasional, provinsi dan jalan kota/kabupaten rusak parah karena aktivitas tambang dan muat angkut batu bara sesukanya.
Apakah kasus Ismail Bolong masih tidak cukup mengurai fakta hancurnya tata kelola pemerintahan dan tambang? Apakah ini hanya jadi serial pendek tanpa ujung yang jelas? Entahlah.
Media semestinya bisa menjadi kontrol sosial untuk mengurai semua hal buruk dan mengawal pembangunan Kaltim agar lebih adil dan beradab.
Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Tentu kita semua berharap kedamaian dan kesejukan akan menyertai perjalanan Kaltim sepanjang tahun ini. Semoga tetap damai menjelang tahun politik dan Kaltim Berdaulat bukan sebatas jargon. Termasuk dalam hal penertiban tambang-tambang ilegal yang menyengsarakan dan menghempaskan wibawa negara.