Samarinda, Natmed.id – Sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 2.404 petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) resmi dikukuhkan oleh Plt Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso di Plenary Hall Sempaja, Rabu (6/11/2024).
Ribuan petugas tersebut akan disebar di 1.202 TPS di seluruh wilayah Samarinda. Mereka bertugas untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya proses pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda Moch Arif Surochman menjelaskan bahwa para petugas telah menjalani pelatihan teknis dari berbagai pihak terkait, yaitu KPU, Polres, dan Bawaslu.
Dengan bekal pelatihan tersebut, petugas PAM TPS diharapkan dapat bekerja optimal dan menghadapi berbagai potensi tantangan di lapangan.
“Kami mempersiapkan petugas dengan baik, termasuk memperkuat kolaborasi antara petugas PAM TPS, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), serta pengawas di tingkat kelurahan dan desa. Sinergi ini krusial agar pilkada berlangsung aman, tertib, dan lancar,” terang Arif.
Menurutnya, kesiapan dan kesigapan petugas PAM TPS menjadi faktor utama untuk memastikan kelancaran jalannya proses pencoblosan.
“Kami ingin setelah pengukuhan ini, petugas segera beradaptasi di wilayah tugasnya masing-masing dan berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan serta ketertiban di TPS,” tambahnya.
Arif juga menyebutkan bahwa mayoritas petugas PAM TPS untuk pilkada tahun ini merupakan tenaga yang telah berpengalaman dari pemilu sebelumnya. Rinciannya, 2.385 laki-laki dan 19 perempuan.
Rekrutmen dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan yang memungkinkan petugas menguasai medan dan tugas-tugas di lapangan dengan baik.
Sementara itu, KPU Samarinda memastikan seluruh petugas PAM TPS akan mendapatkan honor sebesar Rp650 ribu.
Harapannya, petugas dapat menjalin sinergi yang erat dengan Panwascam dan pengawas di tingkat kelurahan/desa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib sepanjang tahapan pilkada.
KPU Samarinda juga telah menetapkan jumlah TPS yang akan digunakan pada Pilkada 2024 ini sebanyak 1.202 TPS. Masing-masing di antaranya akan ditugaskan dua orang PAM TPS. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 612.072 orang.
Menjelang hari H pencoblosan, apel gabungan akan diadakan pada 21 November mendatang sebagai bentuk persiapan akhir.
Apel ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mempertegas komitmen setiap anggota PAM TPS dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Samarinda.