DPRD Bontang

Kendala Administrasi, BW Harap Pemkab Kutim Mengalah

Bontang, Natmed.id – Polemik Dusun Sidrap masih bergulir. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang menilai Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) terkesan individualis dengan mempertahankan Dusun Sidrap.

Demikian diungkapkan BW sapaan akrabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021).

“Karena ini untuk kepentingan rakyat, mari kita turunkan sedikit ego kita,” kata BW.

Lebih jauh, BW mengungkapkan bahwa Dusun Sidrap berada dalam satu wilayah Provinsi Kaltim, maka sebaiknya saling memahami.

“Ini hanya persoalan administrasi, seharusnya bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat tidak ada keuntungan yang diambil dalam hal ini untuk Kota Bontang, akan tetapi kepedulian terhadap sesama yang diprioritaskan.

Hal ini disebabkan karena Kota Bontang lebih mudah dijangkau dalam melayani masyarakat Dusun Sidrap. Seperti fasilitas air bersih yang belum masyarakat dapatkan.

“Pemkot Bontang ingin membantu akan tetapi tidak dapat karena terkendala oleh wilayah administrasi Kutim,” terangnya.

Perlu diketahui, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sudah menyatakan sikap bahwa Dusun Sidrap, Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kutim  diserahkan ke wilayah Kota Bontang.

Related posts

Dewan Usul Pemkot Kerja Sama Dengan Pengolah Minyak

Aditya Lesmana

Penggunaan Anggaran Penanganan Stunting di Sembilan OPD Perlu Dievaluasi

Alfi

Ketua DPRD Bontang Anjurkan Warung Makan Tutup Siang Selama Bulan Puasa

natmed