National Media Nusantara
DPRD Bontang

Kendala Administrasi, BW Harap Pemkab Kutim Mengalah

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang

Bontang, Natmed.id – Polemik Dusun Sidrap masih bergulir. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang menilai Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) terkesan individualis dengan mempertahankan Dusun Sidrap.

Demikian diungkapkan BW sapaan akrabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021).

“Karena ini untuk kepentingan rakyat, mari kita turunkan sedikit ego kita,” kata BW.

Lebih jauh, BW mengungkapkan bahwa Dusun Sidrap berada dalam satu wilayah Provinsi Kaltim, maka sebaiknya saling memahami.

“Ini hanya persoalan administrasi, seharusnya bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat tidak ada keuntungan yang diambil dalam hal ini untuk Kota Bontang, akan tetapi kepedulian terhadap sesama yang diprioritaskan.

Hal ini disebabkan karena Kota Bontang lebih mudah dijangkau dalam melayani masyarakat Dusun Sidrap. Seperti fasilitas air bersih yang belum masyarakat dapatkan.

“Pemkot Bontang ingin membantu akan tetapi tidak dapat karena terkendala oleh wilayah administrasi Kutim,” terangnya.

Perlu diketahui, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sudah menyatakan sikap bahwa Dusun Sidrap, Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kutim  diserahkan ke wilayah Kota Bontang.

Related posts

Jelang Pemilu 2024, Ketua DPRD Bontang Minta Agar Waspada Terhadap Berita Hoaks

Mustofa

SK Pimpinan DPRD Bontang Diproyeksikan Terbit Pekan Depan

Alfi

Dewan Dukung Sistem LKS

natmed

You cannot copy content of this page