Balikpapan, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melaksanakan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Gun Gun Gunawan bersama 23 Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut disaksikan secara daring oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kamis (14/3/2024).
Kakanwil menegaskan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT secara profesional dan serius menjalankan pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan amanah yang telah disampaikan melalui undang-undang.
Pada tahun 2023, Kantor Wilayah dan 10 UPT di Kanwil Kemenkumham Kaltim telah mewujudkan dan mendapatkan penghargaan P2HAM, sehingga Kakanwil Gun Gun Gunawan berharap kepada UPT yang belum meraih penghargaan pada tahun lalu.
Diharapkan pada tahun 2024 ini menjadi target prioritas, agar seluruh layanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, benar-benar terselenggara pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia, yang mengedepankan prinsip hak asasi manusia Equaliti dan Equity karena sejalan dengan pembangunan zona intergitas.
“Melalui pencanangan HAM yang telah kita laksanakan hari ini, semoga menjadi suatu energi positif bagi kita dalam peningkatan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan publik yg berbasis HAM”, ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kementerian Hukum dan HAM Gusti Ayu Putu Suwardani mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya pencanangan P2HAM di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dimana Kanwil Kemenkumham Kaltim menjadi Kanwil ke-19 yang telah mencanangkan P2HAM.
Menuju Indonesia Emas tahun 2045, Gusti Ayu menegaskan bahwa semua pelayanan publik pada suatu instansi, dituntut untuk berbasis HAM.
“Jadi, mulai dari sekarang seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi harus berbasis HAM sesuai dengan tahapan pada P2HAM,” ungkap Gusti Ayu.