Bontang,Natmed.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada Kamis (29/7/2021).
Sebanyak 46 ribu paket bantuan sosial secara nasional serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia di berbagai wilayah, termasuk wilayah-wilayah perbatasan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang bertujuan untuk memutus transmisi Covid-19. Akan tetapi, di sisi lain pemerintah sadar kebijakan ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat.
“Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini,” kata Yasonna dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
“Itulah mengapa kemudian Kemenkumham membuat kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang tujuannya meringankan beban masyarakat,” kata dia.
Selama masa pandemi ini, Yasonna memaparkan bahwa Kemenkumham telah melakukan refocusing anggaran dimana sebesar Rp1,19 triliun dialihkan untuk kegiatan terkait penanganan Covid-19. Satu di antaranya adalah kegiatan program pemberian bantuan ini.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis secara virtual ini, Yasonna membagikan paket bantuan secara simbolis sebagai bentuk simpati dan empati kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp700 juta.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
Sedangkan, dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden, dan susu.