National Media Nusantara
Kemenkum Kaltim

Kemenkum Kaltim Uji Kompetensi 8 Perancang Hukum

Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) pada Kamis, 13 November 2025.


Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim dan diikuti delapan peserta dari berbagai instansi di Kaltim dan Kalimantan Utara.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar serentak oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan BPSDM Hukum dan HAM RI.

Tujuannya untuk memastikan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para perancang dalam melaksanakan tugas pembentukan regulasi, sekaligus sebagai dasar promosi dan pengangkatan kembali jabatan fungsional Perancang PUU.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas produk hukum di Indonesia.

“Melalui uji kompetensi ini, kami berharap lahir perancang yang profesional, berintegritas dan memiliki kemampuan teknis tinggi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas SDM hukum di daerah akan berdampak langsung pada mutu regulasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan uji kompetensi di Kaltim berjalan lancar dan tertib. Peserta mengikuti tes tertulis secara daring yang terhubung langsung dengan panitia pusat di Ditjen PP. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan tes wawancara daring, sebelum hasil akhir ditetapkan sebagai dasar rekomendasi teknis jabatan fungsional.

Delapan peserta uji kompetensi kali ini berasal dari beberapa instansi, yakni Kanwil Kemenkum Kaltim (1 orang), Pemprov Kalimantan Utara (2 orang), Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (1 orang), Pemkab Kutai Timur (1 orang), Pemkab Kutai Kartanegara (1 orang), dan Setda Kabupaten Penajam Paser Utara (2 orang).

Kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Ferry Gunawan C serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto. Keduanya meninjau pelaksanaan teknis untuk memastikan seluruh peserta menjalani ujian sesuai prosedur nasional.

“Uji kompetensi ini tidak hanya formalitas, tapi juga menjadi ajang pembinaan dan evaluasi terhadap kemampuan perancang hukum di seluruh wilayah,” tutur Ferry.

Related posts

KUHP Baru Berlaku 2026, Wamenkum Tekankan Kesiapan dan Kolaborasi Daerah

Aminah