Samarinda, Natmed.id – Kematian Nadhifa Putri Amira, bayi berusia enam bulan di IGD RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memantik gelombang protes dari masyarakat.
Sebab, kematian bayi ini pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 18.55 Wita, diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit yang menanganinya.
Pihak keluarga bayi mendesak agar persoalan tersebut diungkap lebih lanjut agar transparansi bisa diwujudkan. Hingga akhirnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik buka suara terkait masalah ini.
“Saya belum bisa berkomentar secara detail karena ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, saya menegaskan bahwa pelayanan publik, terutama di rumah sakit dan instansi pemerintah harus memberikan standar terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Menanggapi kekhawatiran adanya dugaan kelalaian yang mengarah pada kematian Nadhifa, Akmal Malik menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari RSUD AWS.
“Ketika ada indikasi kelalaian, kami akan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas kejadian ini. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di daerah ini,” tambahnya.
Keluarga Nadhifa didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim telah melaporkan dugaan kelalaian tersebut ke Polresta Samarinda.
Mereka juga menuntut agar ada sanksi yang tegas terhadap pihak rumah sakit jika terbukti ada kesalahan dalam penanganan medis.
Akmal Malik yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri berjanji mengawal perkembangan kasus ini. Langkah ini demi memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh keluarga korban untuk memastikan keadilan diperoleh,” tegas Akmal Malik.
Keluarga Nadhifa berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak RSUD AWS, juga menginginkan perbaikan sistem yang lebih baik untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Saya minta kronologis terkait penanganan di IGD hingga meninggal dunia, termasuk CCTV, tetapi sampai sekarang tidak ada yang diberikan. CCTV sudah di-nol-kan sejak tahun 2022, artinya tidak ada yang merekam,” ungkap Paman Bayi Nadifah, Muh. Yamin di Polresta Samarinda, Kamis (4/7/2024).
Kasus ini memunculkan serangkaian pertanyaan terkait standar pelayanan medis di rumah sakit publik dan perlunya peningkatan sistem pengawasan.
Langkah-langkah hukum dan investigasi masih terus berlanjut untuk mencari keadilan bagi keluarga Nadhifa dan masyarakat umum yang mengharapkan pelayanan kesehatan yang aman dan profesional.