Samarinda, Natmed.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyoroti permasalahan pendidikan inklusif, jumlah sekolah luar biasa (SLB) di Kaltim tidak mencukupi untuk menampung jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahun.
“Jumlah SLB di Kaltim juga belum sebanding dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahunnya,” ungkap Salehuddin beberapa waktu lalu.
Menurut data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, terdapat 34 SLB di provinsi ini, termasuk 11 SLB negeri dan 23 SLB swasta.
Namun, jumlah guru pendidik di SLB ini saat ini sebanyak 380 guru, sedangkan total siswa berkebutuhan khusus mencapai 2.507 orang.Idealnya, satu guru SLB seharusnya mengajar lima anak berkebutuhan khusus.
“Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Salehuddin.
Anggota Fraksi Golkar itu berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di daerah ini. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membangun dan memperbaiki fasilitas SLB.
“SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini dan memberikan prioritas kepada SLB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Salehuddin menyoroti kurangnya guru berlatar belakang pendidikan luar biasa yang sangat dibutuhkan untuk mengajar siswa berkebutuhan khusus.
Ia mencatat bahwa DPRD pernah mengusulkan kerjasama antara Pemprov Kaltim dan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi Pendidikan Luar Biasa. Hal ini menjadi langkah penting karena saat ini di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan Program Studi tersebut.
“Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan Prodi tersebut,” pungkasnya.