Samarinda, Natmed.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menyusun strategi besar guna memperkuat struktur fiskal daerah pada tahun 2026.
Fokus utama kini diarahkan pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kategori makanan dan minuman, yang dinilai masih memiliki ruang gelap berupa kebocoran potensi pendapatan yang cukup signifikan.
Dalam rapat yang digelar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi pada Jumat, 6 Februari 2026, membedah performa PAD tahun 2025.
Meski secara umum tren pendapatan menunjukkan grafik positif sejak 2019, pihaknya menemukan fakta bahwa sektor rumah makan dan restoran belum memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan fakta ekonomi di lapangan.
Iswandi mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam memungut pajak restoran bukanlah pada daya beli masyarakat, melainkan pada integritas penyetoran oleh pemilik usaha.
Menurutnya, kesadaran para pemilik rumah makan untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan masih perlu digenjot secara serius. Ia menekankan bahwa pajak 10 persen yang tertera dalam bil pembayaran adalah hak negara yang dititipkan oleh konsumen, bukan beban yang harus diambil dari keuntungan bersih pengusaha.
“Pajak itu sebenarnya sudah dibayar oleh para konsumen. Masalahnya, terkadang ada oknum yang agak nakal, ada yang disetorkan utuh, ada yang dibagi dua, bahkan ada yang hanya setengah disetorkan. Cara-cara seperti ini harus kita minimalisir agar pendapatan maksimal,” tegas Iswandi.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi pajak sektor ini pada 2025 mencapai Rp144 miliar dari target Rp130 miliar. Namun, angka tersebut dicapai hanya dengan dukungan sekitar 120 unit mesin transaksi (tapping box) yang terpasang di kasir-kasir pelaku usaha.
Jumlah ini dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan ribuan titik usaha kuliner yang tumbuh subur di Samarinda.
Iswandi mendorong sebuah lompatan besar dalam pengadaan infrastruktur digital. Jika dengan 120 unit saja pemkot bisa meraup seratusan miliar, maka dengan penambahan alat hingga 500 atau 1.000 unit, angka Rp200 miliar per tahun bukan lagi sekadar angan-angan.
“Bayangkan, mesin yang baru disebarkan Bapenda itu jumlahnya baru sekitar 120 unit. Ini sangat kecil untuk kota sebesar Samarinda. Saya sudah minta hitungan teknisnya. Jika kita butuh investasi, katakanlah Rp20 miliar untuk pengadaan 400 unit tambahan, tapi timbal baliknya kita bisa mendapat Rp400 miliar, itu adalah investasi yang sangat masuk akal bagi APBD kita,” jelasnya.
Bahkan, Ia menawarkan opsi pembiayaan alternatif agar tidak terlalu membebani kas daerah. Iswandi berencana menginisiasi pertemuan dengan sektor perbankan untuk mengarahkan dana corporate social responsibility (CSR) dalam bentuk pengadaan alat pemantau pajak tersebut.
Langkah agresif di sektor pajak restoran ini merupakan bagian dari visi besar Komisi II untuk memandirikan postur APBD Samarinda.
Iswandi memimpikan dalam lima tahun ke depan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa berkurang drastis dengan target 50 persen belanja daerah dibiayai langsung oleh PAD.
Ia meyakini bahwa dengan memaksimalkan sumber daya (resources) yang ada tanpa perlu menambah beban pajak baru bagi rakyat, Samarinda akan memiliki fondasi pembangunan yang lebih stabil dan tahan terhadap dinamika ekonomi nasional.
“Cita-cita saya, dan mungkin juga Pak Wali Kota, adalah bagaimana postur APBD kita 50 persennya berasal dari PAD. Jadi kalau ada pemotongan anggaran dari pusat, pembangunan di kota ini tetap aman dan terus berjalan. Kuncinya hanya satu, maksimalkan potensi yang ada dengan teknologi dan pengawasan yang ketat,” pungkasnya.
