
Samarinda, Natmed.id – Rata-rata setiap tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk mendukung pelaksanaan seluruh tugas dan fungsinya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa angka tersebut adalah kebutuhan riil agar lembaga legislatif dapat bekerja secara maksimal dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi rakyat.
“Biasanya memang anggaran DPRD Kaltim per tahun berkisar Rp300 miliar,” ungkap Hasanuddin Mas’ud, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Rabu 9 April 2025.
Lanjutnya, saat ini yang menjadi persoalan adalah apakah anggaran itu benar-benar tersedia. Oleh karenanya, Hasanuddin menyatakan bahwa anggaran itu tetap bergantung pada pemerintah.
“Kalau tidak ada dukungan dari pemerintah, ya jangan harap kami bisa kerja maksimal,” ujarnya.
Politisi Golkar itu melanjutkan bahwa banyak kegiatan DPRD yang memerlukan dukungan pembiayaan, seperti studi komparatif ke daerah lain untuk mencari referensi kebijakan yang berhasil, hingga pendampingan dan pengawasan terhadap program-program pemerintah di lapangan.
Hal itu penting agar masukan yang disampaikan ke pemerintah provinsi tidak asal-asalan, tapi berbasis data dan praktik baik dari daerah lain.
“Kami ini bekerja untuk rakyat. Masukan-masukan yang kami sampaikan itu sudah melalui kajian, bahkan pernah dilaksanakan di tempat lain seperti di Jogja, Surabaya, dan Bandung. Kita perlu membandingkan agar kebijakan yang kita dukung benar-benar relevan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD tidak bisa dianggap bisa bekerja maksimal bila anggaran yang dibutuhkan tidak dicairkan atau tidak didukung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Angka itu untuk memastikan fungsi pengawasan jalan, legislasi berjalan, dan aspirasi masyarakat bisa kita perjuangkan. Ini perlu dipahami bersama. Kita tidak bisa bikin kebijakan yang asal-asalan hanya karena kekurangan biaya operasional,” terangnya.
DPRD Kaltim merancang lebih dari 300 kegiatan untuk tahun 2026, mencakup 60 rapat resmi, 108 kunjungan kerja, 3 kali reses, serta 12 kali penyerapan aspirasi dan pendidikan politik per anggota.
Fokus tetap pada legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi. Juga direncanakan pembentukan 8 pansus dan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD berbasis masukan warga.