National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Kawasan Edukasi Jadi Target Tambang Ilegal, Seno Aji Angkat Bicara

Samarinda, Natmed.id – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal merupakan persoalan serius yang tak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena dampaknya sangat besar terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan kawasan pendidikan.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), yang diketahui telah menjadi sasaran aktivitas pertambangan liar.

“Tambang ilegal itu merusak, apalagi jika terjadi di kawasan yang punya fungsi pendidikan dan konservasi. Ini harus dihentikan, dan kami ingin ada efek jera bagi pelakunya,” tegas Seno Aji, usai Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim, di Gedung Utama (B) Jalan Teuku Umar, Rabu 9 April 2025.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus ini.

Koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Kapolda Kaltim, telah dilakukan.

Bahkan, lokasi tambang ilegal tersebut sudah mendapatkan pengamanan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah komunikasi dengan Kapolda, dan beliau langsung menindaklanjuti. Saat ini lokasi sudah dilakukan pengamanan, dan kita sedang menyelidiki lebih dalam siapa aktor di baliknya,” jelasnya.

Kawasan hutan pendidikan seperti Kebun Raya Unmul memiliki nilai strategis untuk kegiatan riset, konservasi alam, serta edukasi lingkungan.

Oleh sebab itu, keberadaan tambang ilegal di sana dinilai sebagai ancaman nyata terhadap tujuan jangka panjang pembangunan berkelanjutan di daerah.

Di lapangan juga menyebutkan bahwa kadar batubara di lokasi tersebut cukup tinggi, mencapai 5.000 hingga 6.000 kcal/kg.

Kondisi inilah yang diduga menjadi alasan kawasan tersebut menjadi incaran oknum tidak bertanggung jawab.

Namun, Seno Aji menegaskan bahwa nilai ekonomi tak boleh mengalahkan pentingnya menjaga lingkungan dan aturan hukum.

“Nah memang ini yang selalu diincar oleh investor. Tapi kita tidak boleh juga melakukan hal yang tanpa hukum seperti itu,” pungkas Seno Aji.

Related posts

Peringati HKN ke-59, Dinkes Kaltim Gelar Berbagai Event Seru

Laras

Eko Minta Aparatur Desa Jangan Membuat Kebijakan yang Bukan Kebutuhan

Laras

Terpilih Sebagai Ketua PWI Kaltim 2024-2029, Ini Komitmen Abdurrahman Amin

Irawati

You cannot copy content of this page