Hukum

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Anggota Polri di Indonesia

Teks: Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 20/2/26 (Foto-Humas Polri)

Jakarta, Natmed.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah drastis untuk memastikan institusi yang dipimpinnya benar-benar bersih dari pengaruh narkotika.

Melalui instruksi terbaru, jenderal bintang empat tersebut memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak yang menyasar seluruh personel kepolisian di seluruh penjuru tanah air, tanpa terkecuali.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons langsung atas masih adanya temuan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri. Kapolri menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar di dalam Korps Bhayangkara.

Berbicara di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 20 Februari 2026, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah mandat langsung untuk menjaga integritas dan profesionalisme setiap personel.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo menekankan bahwa komitmen internal ini merupakan bagian integral dari strategi besar Polri dalam memerangi narkotika di Indonesia.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai agenda strategis nasional demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Untuk menjamin akurasi dan mencegah adanya manipulasi hasil, Polri telah menyiapkan skema pengawasan berlapis. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh pihak internal, tetapi juga diawasi secara ketat oleh fungsi pengawasan eksternal.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari level petinggi di Mabes Polri hingga personel di tingkat Polda, Polres, hingga unit kewilayahan terkecil dengan melibatkan elemen pengawas untuk memastikan transparansi proses di lapangan.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Polri akan memberikan tindakan disiplin maupun pidana berat bagi anggota yang terbukti positif menggunakan zat terlarang.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Trunoyudo kembali mengingatkan bahwa narkotika dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Dampaknya tidak hanya menghancurkan individu yang terlibat, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengancam keberlangsungan generasi mendatang.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Melalui tes urine massal yang dilakukan secara konsisten, Polri berharap dapat memberikan efek jera sekaligus langkah preventif yang efektif.

Dengan memastikan internal yang bersih, Polri optimistis dapat memperkuat kepercayaan publik (public trust) dan lebih optimal dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Related posts

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Curanmor dengan Inovasi 10.000 CCTV

Sahal

Rumah Warga di Kota Pasuruan Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

Sahal

Warga Satimpo Diamankan Karena Gadai Motor Teman

Febiana