National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kanwil Kemenkumham Kaltim Semarakkan HBP ke-60 Melalui Jalan Santai

Samarinda, Natmed.id – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar jalan santai bersama yang dimulai dari di halaman depan institusi tersebut, Jumat (26/04/2024).

Acara jalan santai ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan. Kemudian, diikuti oleh para pejabat struktural, kepala divisi, serta staf dari berbagai unit pelaksana teknis (UPT) di jajaran Kemenkumham Kaltim.

Para peserta jalan santai diberangkatkan setelah pengibaran bendera hitam-putih oleh Kakanwil di titik start. Para peserta dengan antusias melewati rute yang telah ditentukan, mulai dari Jalan M.T. Hariono, Jl Bangris, Jalan Antasari, hingga berakhir kembali di Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menyampaikan bahwa acara jalan santai ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HBP Ke-60. Kegiatan itu juga bertujuan mempererat hubungan antarpegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

“Saya berharap melalui acara jalan santai ini, kita dapat mempererat hubungan antarunit pelaksana teknis dan Kantor Wilayah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain itu, dalam rangka HBP ke-60, ia juga mengajak seluruh pegawai, khususnya di bidang pemasyarakatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Marilah kita bersama-sama menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih pasti dan mengimplementasikan tema Hari Bhakti Pemasyarakatan kali ini, yaitu Pemasyarakatan Pasti Berdampak,” tambahnya.

Acara semakin meriah dengan adanya hiburan musik dan drama dari UPT serta tersedia stan makanan gratis bagi semua peserta yang turut hadir dalam acara tersebut.

Related posts

Gun Gun Gunawan Dilantik jadi Anggota Pengawas Notaris Periode 2024-2027

ericka

Kemenkumham Kaltim Dorong Sinergi Unit Pelaksana

Aminah

Usai Samarinda, Gun Gun Gunawan Tinjau Sarpras Pemilu di Lapas Tenggarong

Irawati