Bulungan, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Gun Gun Gunawan bersama Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dan Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan RB Nani Murwati melakukan kunjungan dan audiensi ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Kamis (20/6/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan membahas pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kantor Wilayah Kementerian ATR di Kecamatan/Kabupaten Bulungan.
Audiensi dimulai dengan sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Adi Irwansyah.
Ia menyambut baik rencana pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara. Hal ini menggarisbawahi pentingnya infrastruktur hukum yang memadai untuk masyarakat.
“Tanjung Selor harus kita kembangkan melalui pembangunan hukum yang memadai, oleh karena itu mari kita bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kanwil Kumham Kaltara” Ucap Adi Irwansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan RB, Nani Murwati menegaskan komitmen untuk memastikan kesiapan infrastruktur pembangunan. Hal ini termasuk gedung sementara dan lahan yang akan digunakan.
“Kanwil diberikan mandat untuk memfasilitasi pembinaan dan pelayanan hukum yang ada di wilayah. Saya sangat berharap Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan dukungan, sehingga pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara dan Kanwil Kementerian ATR dapat terlaksana,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham, Ida Asep Somara juga menekankan pentingnya kepastian terkait penyediaan kantor sementara untuk mendukung operasional Kemenkumham di Tanjung Selor.
“Saya yakin keberadaan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara ini akan berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Utara,” Sebut Ida Asep.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menambahkan bahwa hadirnya Kanwil Kemenkumham Kaltara akan membantu meningkatkan pelayanan publik.
Terutama dalam hal Administrasi Hukum, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan di Kaltara. Maka, pembangunan kanwil tersebut diharapkan dapat segera terealisasi.
“Hadirnya Kanwil Kumham Kaltara ini tentunya akan mempermudah pelayanan yang berhubungan dengan Administrasi Hukum dan juga dapat meningkatkan pembangunan hukum di Kalimantan Utara, khususnya di Kecamatan Bulungan,” Jelas Gun Gun Gunawan.
Gunawan juga berharap pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara ini dapat segera dilaksanakan. Tujuannya, agar dapat membantu masyarakat terkait pelayanan yang berhubungan dengan Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum seperti Pelayanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum dan Pelayanan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya, rombongan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang disambut oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat.
Sijabat, yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara, menyambut baik rencana pembangunan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltara, menggarisbawahi manfaat positifnya bagi masyarakat setempat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan tim dari Kemenkumham, Kemenpan RB dan Kementerian ATR. Ia sangat mendukung penuh atas perencanaan pembangunan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara di Kecamatan Bulungan.
“Pembangunan Kanwil Kumham Kaltara ini tentunya akan berdampak positif ke masyarakat yang ada di Kaltara. Saya berharap pembangunan ini segera direalisasikan sehingga pelayanan Administrasi Hukum lebih mudah dijangkau tanpa harus ke Kalimantan Timur,” Ungkap Sijabat.