Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim melalui kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2023, Selasa (19/12/2023) malam.
Acara prestisius ini, yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Pusat dan Provinsi Kaltim, merupakan bagian dari upaya tahunan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Ramaon Dearnov Saragih, menyampaikan laporan kegiatan yang merinci proses E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik. Kegiatan ini melibatkan sosialisasi, bimbingan teknis, registrasi, pengisian kuesioner, serta tahapan pendalaman dan verifikasi faktual melalui visitasi daring.
Penjabat Gubernur Provinsi Kaltim, Akmal Malik, dalam sambutannya melihat keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban badan publik tetapi juga sebagai hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.
Ia mengapresiasi peningkatan jumlah Badan Publik (BP) dalam kategori Informatif, dari 10 BP pada tahun 2022 menjadi 25 BP pada tahun ini.
“Selamat bagi Badan Publik yang masuk kedalam nominasi maupun yang telah mendapatkan penghargaan peringkat terbaik. Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas kebijakan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Akmal Malik.
Pada malam penganugerahan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim meraih peringkat terbaik kedua dalam kategori Badan Publik Vertikal Provinsi dengan predikat Informatif, sementara Lapas Narkotika Samarinda meraih peringkat pertama dalam kategori Badan Publik Vertikal Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif.
Harapannya, prestasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin Pasti, berakhlak, serta memperkuat sinergi antar stakeholder di Wilayah Kalimantan Timur, sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.