Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menargetkan raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Untuk mencapai target tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar rapat pembahasan rencana kerja dan target prioritas Pembangunan Zona Integritas di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Kamis 20 Maret 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus memimpin langsung rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian WBK/WBBM bukan sekadar status. Namun, mencerminkan perubahan budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan melayani.
“Zona integritas bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang bagaimana kita membangun budaya kerja yang bebas korupsi dan benar-benar melayani masyarakat secara maksimal,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Ferry Gunawan C., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, serta seluruh ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan anggota Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Selama rapat, masing-masing ketua Pokja memaparkan rencana kerja mereka, capaian pengerjaan data dukung, deadline pengunggahan dokumen, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Diskusi berjalan konstruktif untuk memastikan bahwa setiap tahapan program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan motivasi, Kanwil Kemenkum Kaltim juga menyiapkan berbagai program penguatan.
Hal ini termasuk penetapan agen perubahan serta pembuatan jingle, motto, yel-yel, dan maskot yang mencerminkan semangat reformasi birokrasi.
Rapat ini ditutup dengan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil didampingi oleh Kadiv P3H.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, Kanwil Kemenkum Kaltim optimis dapat meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2025.
Pencapaian ini diharapkan menjadi wujud nyata dalam membangun pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.