National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Kaltim Menuju Energi Terbarukan 2025

Samarinda, Natmed.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar sosialisasi penting terkait dengan upaya peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Di Selyca Mulia Hotel, Samarinda, Kamis (5/10/2023).

Program peningkatan EBT ini merupakan langkah konkret dalam mengikuti ketentuan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019, yang mengatur rencana umum energi daerah (RUED). RUED menjadi pedoman dalam penyusunan berbagai program kegiatan di Kaltim, termasuk rencana jangka menengah daerah (RJDPD).

Kepala Dinas ESDM Munawwar menekankan pentingnya Pergub Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peningkatan EBT, sebagai respons terhadap Perpres Nomor 11 tahun 2023 yang bertujuan untuk mempercepat penggunaan EBT dalam bauran energi nasional.

Saat ini, progres penggunaan energi baru terbarukan di Kaltim masih berjalan lambat, dengan tingkat penggunaan hanya mencapai sekitar 10,5 persen hingga tahun 2023, sementara target nasional adalah mencapai 12,35 atau 39 persen pada tahun 2025.

“Energi kita itu masih sangat lambat berjalan, kalau kita pengen capai sampai 2025 itu mencapai 12,35 atau 39 tetapi sampai 2023 ini hanya berkisar pada 10,5, artinya bagaimana bauran ini bisa ditingkatkan didalam perda yang ada,” jelas Munawwar usai kegiatan sosialisasi ESDM.

Selanjutnya, Munawwar mengakui Pergub Nomor 5 fokus pada peran serta semua pihak, termasuk pelaku usaha swasta, akademisi, badan usaha, UMKM, dan pemerintah dalam upaya meningkatkan penggunaan EBT. Meskipun banyak pelaku usaha telah memulai upaya terkait EBT, belum ada data yang jelas mengenai pencapaian mereka, terutama dalam sektor kebun.

“Sebetulnya semua pihak kegiatan usaha itu sudah berjalan, seperti paparan hari ini dari semua sumber mereka sudah melakukan, hanya kita belum mendapatkan data berapa yang sudah mereka lakukan, berapa sih yang mereka kerjakan terutama dari sektor kebun,” ungkapnya.

Kekurangan data juga terlihat dalam sektor energi dan limbah. Oleh karena itu, Munawwar menyoroti pentingnya pengumpulan data yang akurat sebagai langkah awal untuk peningkatan penggunaan energi baru terbarukan.

Terakhir, Munawwar menegaskan bahwa pengembangan EBT membutuhkan komitmen yang kuat karena melibatkan biaya, waktu, teknologi, dan investasi yang signifikan. Meskipun sektor migas dan batubara masih dominan, langkah-langkah perlahan dalam meningkatkan bauran energi sangat diperlukan.

Semua ini adalah langkah awal dalam mencapai tujuan pemerintah untuk mengintegrasikan EBT ke dalam rencana energi nasional dan rencana umum energi nasional. Untuk mencapai tujuan ini, penting bagi semua stakeholder untuk bekerja sama dalam satu kesatuan.

“Kita harus bekerja sama, karena Kalimantan Timur tidak dapat bergerak sendiri. Semua pihak harus bersatu dalam satu kesatuan,” pungkasnya.

Related posts

Bangun Solidaritas, OPD Pemprov Kaltim Latih Tanding Mini Soccer

Mustofa

Kadiskominfo Kaltim Minta Media Siber Hasilkan Berita Berkualitas

Intan

Media Online Menjamur, Solusinya Aturan Mengikat

Muhammad