Samarinda

Kaji Matang Rencana WFH, Andi Harun: Pelayanan Publik Harga Mati

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun Saat Diwawancara Pada Selasa,7/4/26. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa meskipun regulasi dari pemerintah pusat telah tersedia, penerapannya di daerah harus melalui proses klasifikasi yang ketat terhadap fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Andi Harun menjelaskan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus untuk membahas teknis pembagian kerja ini pada hari Kamis mendatang. Menurutnya, perhitungan efisiensi menjadi variabel utama sebelum surat edaran resmi tingkat kota diterbitkan.

“Hari Kamis (mendatang) baru akan kita bahas. Karena kita harus menghitung, ada kewajiban bagi kita untuk menghitung kira-kira berapa efisiensinya. Kita tidak ingin kebijakan ini diambil tanpa pertimbangan teknis yang kuat,” ujar Andi Harun kepada media, Selasa 7 April 2026.

Andi Harun menekankan bahwa tidak semua instansi bisa menikmati kebijakan bekerja dari rumah. Fokus utama Pemkot Samarinda adalah memastikan roda pemerintahan dan urusan masyarakat tidak tersendat hanya karena petugas tidak berada di tempat.

Sektor-sektor yang bersifat administratif murni mungkin akan mendapatkan porsi WFH, namun bagi dinas atau badan yang memegang fungsi layanan langsung, kerja di kantor atau WFO adalah kewajiban mutlak.

“Di dalam surat edaran itu, untuk yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap harus WFO (Work From Office). Jadi agak teknis hitungannya itu, karena kita harus lihat dulu kantor-kantor mana saja yang terlibat langsung dalam pelayanan publik. Itu tidak boleh WFH,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun memberikan gambaran konkret mengenai unit kerja terkecil di pemerintahan, yakni kelurahan. Ia menyebutkan bahwa bagian-bagian kependudukan tidak akan masuk dalam skema WFH karena membutuhkan interaksi fisik dan verifikasi dokumen secara langsung.

“Contoh misalnya kalau di kelurahan itu, seksi pemerintahan, pelayanan kependudukan, itu tidak boleh WFH. Karena surat edaran itu mengatur semua sektor di pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap harus WFO. Masyarakat jangan sampai kesulitan mengurus administrasi,” tambahnya.

Andi Harun juga meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kekosongan pelayanan di kantor-kantor pemerintahan dalam waktu dekat. Ia memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal sembari pemerintah melakukan pemetaan.

“Bahwa kita akan WFH, akan ikut pada arahan pusat, itu pasti. Cuma kita akan hitung dulu. Kita tidak bisa langsung besok WFH. Kalau semua kantor WFH, muncul lagi nanti orang berurusan di kantor tidak ada yang melayani. Itu yang ingin kita hindari,” jelasnya.

Mengenai kapan kebijakan ini akan mulai berlaku, Andi Harun memprediksi skema baru tersebut baru akan berjalan pada pekan depan setelah seluruh analisis beban kerja selesai dibahas.

“Keputusannya dalam minggu ini, tapi WFH-nya mungkin belum minggu ini. Mungkin minggu depan baru mulai. Kita siapkan dulu payung hukumnya agar jelas siapa yang masuk dan siapa yang bertugas dari rumah,” tutupnya.

Langkah hati-hati ini diambil Pemkot Samarinda guna menjaga produktivitas ASN sekaligus memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah tetap terpenuhi secara maksimal di tengah transisi pascalibur.

Related posts

Andi Harun Sampaikan Permohonan Maaf

Sukri

Saefuddin Zuhri Buka Puasa Bersama di Rumah Pribadinya

Arum

Tanggapan Masyarakat Tentang Bantuan Sosial Tunai di Tengah Pandemi Covid-19

natmed