Samarinda,Natmed.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Kadiskominfo Kaltim) Muhammad Faisal menyoroti dampak positif meningkatnya penetrasi internet terhadap kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat.
Salah satu indikatornya adalah meningkatnya laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan kejahatan di dunia maya.
“Hampir setiap dua bulan atau tiga bulan, staf saya pasti dipanggil sebagai saksi ahli terkait laporan laporan pencemaran nama baik, hoaks, baik di medsos atau media digital lain,” ujar Faisal saat jumpa pers dalam penyampaian survei penetrasi internet 2024 di Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Samarinda, Rabu (3/4/2024).
Faisal juga menekankan bahwa masyarakat mulai sadar dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran di ranah IT, terutama dengan penerapan undang-undang IT. “Kalau kesadaran semakin tinggi itu orang semakin waswas, jadi hoaks bisa kami tangani,” tandasnya.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan peningkatan jumlah laporan setiap tahun menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dalam hal ini semakin baik.
Ia juga menyarankan masyarakat yang merasa dirugikan akibat berita bohong atau pencemaran nama baik untuk melapor kepada pihak berwajib.
“Laporkan karena itu memberikan dampak bagus bagi masyarakat ada efek jera orang untuk tidak menyebarkan berita hoaks sembarangan,” tandasnya.