Pasuruan, Natmed.id — Aksi pencurian kabel trafo PLN menyebabkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Dusun Leduk, Desa Lugowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, padam. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat 26 Desember 2025 dini hari.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB saat Kepala Dusun Leduk mendapati seluruh lampu PJU di ruas jalan desa menuju dusunnya tidak menyala. Pengecekan awal menunjukkan MCB dalam kondisi off.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas PLN. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas resmi PLN datang ke lokasi untuk menelusuri penyebab gangguan.
Hasil pemeriksaan menemukan kabel tembaga trafo dalam kondisi terputus dan hilang. Panjang kabel yang dicuri diperkirakan mencapai 10 meter.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Polisi menerima aduan warga sekitar pukul 13.15 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
“Benar, kami mendapati kabel tembaga di trafo PLN telah hilang. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Sukrisno saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan lokasi serta mencari saksi dan rekaman CCTV di sepanjang jalan Desa Lugowok hingga Dusun Leduk. Langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku.
Sementara itu, petugas PLN Rohman menyebut pencurian kabel berdampak langsung pada pasokan listrik PJU. Perbaikan sementara dilakukan sembari menunggu proses penggantian kabel.
Kepala Dusun Leduk membenarkan gangguan penerangan tersebut. Menurutnya, kondisi gelap sempat mengganggu aktivitas warga pada pagi hari.
Hingga Jumat sore, polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Kasus ini ditangani Polsek Pohjentrek untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa.
