Kutim, Natmed.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Kutai Timur (Kutim) memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas pers dan profesionalisme media siber di daerah.
Organisasi ini memprioritaskan agar seluruh perusahaan pers dan wartawan anggotanya beroperasi dalam koridor hukum, menjunjung tinggi etika jurnalistik, dan menyuguhkan informasi yang kredibel kepada publik.
Ketua JMSI Kutim Fatriansyah menjadikan kepatuhan pada standar profesi sebagai pilar utama organisasi.
“Kami berupaya keras memastikan setiap media anggota mematuhi aturan, mulai dari standar verifikasi berita hingga disiplin dalam penerapan Kode Etik Jurnalistik,” tutur Fatriansyah saat ditemui di Sangatta, Minggu, 23 November 2025.
Menurut Fatriansyah, profesionalisme pekerja media adalah prasyarat mutlak. Hal ini menjamin masyarakat menerima informasi yang akurat dan bertanggung jawab di tengah gempuran konten digital.
Atas dasar itu, JMSI Kutim mengintensifkan pendampingan dan evaluasi internal untuk terus meningkatkan mutu kerja anggotanya.
Pria yang akrab disapa Ifan ini juga menyoroti perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan, meliputi pemerintah daerah dan masyarakat, demi membangun ekosistem informasi yang sehat.
“Media tidak bisa berjalan sendiri. Ada tanggung jawab sosial yang harus diemban,” paparnya.
Fatriansyah meminta seluruh anggota JMSI Kutim menjaga kualitas pemberitaan. Ia mewanti-wanti agar media anggota tidak menyebar hoaks, tidak bersikap provokatif, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Ia menjamin, jika ada perilaku non-profesional yang muncul di lapangan, hal itu dipastikan bukan perbuatan dari media atau wartawan yang tergabung resmi dalam JMSI Kutim.
JMSI Kutai Timur menaungi sejumlah perusahaan pers digital yang aktif meliput dan mempublikasikan informasi di wilayah tersebut. Organisasi ini mengutamakan akurasi dan kepatuhan etis sebagai syarat utama untuk mempertahankan marwah jurnalistik di era digital.
