Diskominfo Kaltim

JMSI Kaltim Dukung Terbitnya Pergub, Media Harus Punya Kantor

Balikpapan,Natmed.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur M Sukri mengatakan perlunya media yang bekerja sama dengan pemerintah memiliki profesionalisme tinggi dan salah satunya mempunyai kantor.

Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini akan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Saya mendukung terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Pengelolaan Media selama tujuannya baik dan didukung aturan yang mengikat,”ungkap CEO MSI Group itu. dalam FGD Pengelolaan Media, Jumat (15/9/2023), di Novotel Balikpapan.

Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Media yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), dihadiri oleh berbagai pemilik media cetak, daring,  radio, pimpinan asosiasi perusahaan media seperti SMSI, AMSI, JMSI, dan juga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim serta perwakilan diskominko kabupaten kota.

Kata mantan wasit nasional PSSI itu, JMSI mendukung penuh upaya pemerintah provinsi dalam memastikan media yang berkerja sama memenuhi standar perusahaan pers . Hal ini akan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat

Ia menambahkan pimpinan redaksi media yang bekerja sama dengan pemerintah harus memiliki kompetensi sertifikat utama pemimpin redaksi (pimred).  Hal ini penting untuk memastikan informasi yang disampaikan oleh media tersebut akurat dan tidak bias karena melalui meja redaksi.

“Dalam kerja sama antara media dan pemerintah, pimpinan redaksi harus memiliki kompetensi setifikat utama untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak bias,”terangnya.

Related posts

Sekdaprov Ingatkan Penanganan Stunting Harus Terukur dan Terarah

Nediawati

Kesbangpol Expo, Akmal Malik Imbau Jaga Pemilu yang Sehat

Laras

Rusmadi Harap Paradise Of The East 2023 Dapat Mengangkat Produk Lokal

Laras