National Media Nusantara
Tokoh

Isu BBM Oplosan di Samarinda, Sukri: Perlu Bukti, Bukan Asumsi

Teks: Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri

Samarinda, Natmed.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) Mohammad Sukri meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi isu dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

Meski sejumlah kendaraan bermotor dilaporkan mogok karena menggunakan Pertamax dari SPBU, namun masih perlu dibuktikan. Ia berharap agar masyarakat menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang terkait isu tersebut.

Menurut Sukri, inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilakukan oleh kepolisian menjadi langkah awal dalam mengungkap kebenaran dari isu ini. Ia menegaskan bahwa dugaan Pertamax sebagai penyebab kendaraan mogok masih perlu pembuktian lebih lanjut.

“Polisi sudah turun langsung ke lapangan. Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan Pertamax sebagai penyebab utama sebelum ada bukti yang valid,” ujarnya saat ditemui di Ruangan Podcast Lantai 2, S-Cafee, Jalan Untung Suropati Karpotek, Jumat, 4 April 2025.

Sukri mengingatkan bahwa tuduhan terhadap SPBU juga harus didasarkan pada fakta. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan Polresta Samarinda belum menemukan indikasi adanya pelanggaran dari pihak SPBU.

“Kita perlu pendekatan yang lebih objektif. Jika ada keluhan dari masyarakat, tentu harus dikaji secara menyeluruh sebelum menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

CEO MSI Group ini juga menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak sebagai konsumen. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Jika terbukti ada kelalaian dalam distribusi atau kualitas BBM, masyarakat berhak mengajukan gugatan.

“Ada regulasi yang melindungi hak-hak konsumen, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Migas. Jika ada bukti kuat, konsumen dapat menggugat secara kolektif,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah sejumlah kendaraan, termasuk ambulans dan mobil unit Palang Merah Indonesia (PMI) dilaporkan mogok usai mengisi BBM di beberapa SPBU.

Merespons hal ini, aparat kepolisian dan instansi terkait telah memastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.

“Pemerintah dan aparat sudah turun tangan. Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan, tetapi tetap harus berdasarkan fakta, bukan asumsi semata,” tandas Sukri.

Related posts

Ikamba Kaltim Gelar Seminar Pola Asuh Anak Generasi Z di Era Digital

Febiana

Firli Bahuri Rangkul Pers, Wujudkan Tujuan Indonesia

Febiana

Semarakkan HSN 2021, Banser Gelar Napak Tilas Jombang – Surabaya

Phandu

You cannot copy content of this page