National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Isran Komitmen Akan Tetap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Meski Tak Lagi jadi Gubernur

Samarinda,Natmed.id- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer meski sudah tidak menjabat sebagai gubernur lagi.

Tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pemerintahan menjadi perhatian serius bagi Isran Noor  Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Isran Noor juga dengan tegas menyatakan para tenaga honorer tidak akan diberhentikan. Ia berharap agar para tenaga honorer dapat memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memberikan harapan kepada mereka yang mengandalkan penghasilan honor yang minim.

“Kalian tidak akan diberhentikan, walaupun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” ujar Isran Noor dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Ke-63, di Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kaltim, Senin (25/9/2023).

“Mudah-mudahan kalian mendapatkan PPPK,” lanjutnya.

Ia menekankan resiko jika mereka diberhentikan secara besar-besaran. Mengingat jumlah besar tenaga honorer di Indonesia, perubahan status mereka menjadi salah satu perhatian utama.

“Jika ada orang yang akan memberhentikan tenaga honorer bisa bahaya, di Indonesia ini berapa juta orang tenaga honorer,” ujarnya

Ia mengapresiasi ketahanan ekonomi para tenaga honorer, meskipun menerima penghasilan terbatas, namun mampu memenuhi kebutuhan keluarga mereka dengan layak.

“Mereka mampu hidup bersama keluarga dan anak-anaknya dengan wajar dari penerimaan honor yang sedikit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyoroti dampak negatif yang mungkin terjadi jika mereka dihapus dari sistem, yang bisa menyebabkan peningkatan kemiskinan di negara ini.

“jika mereka dihapus lalu diberhentikan, maka bangsa kita bertambah orang yang miskin,” tuturnya.

Diketahui, sebelum tanggal 28 November 2023 ini, sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Kementerian PAN-RB terus mencari solusi untuk permasalahan tenaga honorer di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 2,7 juta orang.

Related posts

Sekda Kaltim Sebut Kesamaan Data Berperan Penting Dalam Penanganan Stunting

Laras

Isran Minta Kanwil DJP Membantu Mengawal DAK Fisik dan Dana Desa 

Nediawati

Jelang Iduladha, DPKH Kaltim Perketat Mobilitas Hewan Kurban

Aminah