National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Investasi Seret, Edi Desak Regulasi Aset Daerah Lebih Fleksibel

Teks : Bupati Kukar Saat Halalbihalal Bersama BPKAD Kukar

Kukar, Natmed.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, kembali menyoroti pentingnya tata kelola aset daerah yang lebih adaptif dan profesional. Dalam momen halalbihalal bersama jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar di Tenggarong pada Jumat 11 April 2025.

Ia menyampaikan apresiasi atas perbaikan pengelolaan aset, namun sekaligus menyampaikan kritik terhadap pendekatan birokratis yang dinilainya kaku.

“Saya berterima kasih dan apresiasi bahwa sampai hari ini pengelolaan keuangan dan aset kita terus membaik,” ujar Edi di hadapan jajaran BPKAD.

Namun ia mengingatkan pengelolaan aset tidak boleh hanya berhenti pada administrasi yang rapi, tetapi harus dimaksimalkan fungsinya secara nyata di lapangan.

Edi menyoroti sektor pariwisata yang hingga kini masih sepenuhnya bergantung pada intervensi pemerintah daerah. Berbeda dengan daerah lain yang infrastrukturnya banyak dibangun oleh pihak swasta, Kukar justru belum berhasil mengundang investasi signifikan.

“Di Kukar, hampir semua infrastruktur pariwisata dibangun oleh pemerintah. Kalau orang mau berinvestasi, pasti mereka butuh jaminan hukum,” katanya.

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus Hotel Grand Elty Singgasana yang pengelolaannya tersendat karena mitra tidak sanggup memenuhi setoran tahunan yang dianggap membebani. Menurutnya, model kerja sama seperti ini justru melemahkan potensi pemanfaatan aset.

“Harus realistis. Tidak boleh memberatkan mitra, kerja sama harus dibangun dengan saling memahami,” ujar Edi.

Salah satu aset strategis lain yang jadi sorotan adalah Pulau Kumala. Ia menegaskan, pengelolaan destinasi wisata ini tidak bisa dilakukan oleh birokrasi.

“Kalau birokrasi disuruh berbisnis, yang ada di kepalanya hanya RKA. Begitu RKA habis, tidak ada lagi pikiran tentang pemasukan,” sindirnya.

Edi menyarankan skema pengelolaan berbasis kerja sama yang adil dan progresif. Mitra diminta untuk terlebih dahulu membangun, memelihara aset, dan membentuk manajemen, baru kemudian pemerintah dan mitra membicarakan skema bagi hasil dari penghasilan bersih.

“Mitra harus membangun dulu. Setelah mereka mulai menghasilkan, baru kita bicara bagi hasil. Regulasi kita harus disesuaikan, jangan terlalu kaku,” pungkasnya.(Adv)

Related posts

Kembang Janggut Dipastikan Bebas Pertambangan Ilegal

Aminah

Dafip Sampaikan Pesan Perpisahan Bupati Kukar di Rondong Demang

Aminah

RKPD Kukar 2026 Prioritaskan Konektivitas dan Layanan Kesehatan Desa Terpencil

Aminah

You cannot copy content of this page