Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Gratispol Tahun 2026 untuk mahasiswa baru tinggal menunggu proses transfer ke perguruan tinggi.
Seluruh input data mahasiswa melalui Sistem Informasi Satu Akses (ISKA) telah rampung dan surat keputusan (SK) penetapan penerima bantuan sudah diproses.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah mengatakan dana Gratispol untuk mahasiswa baru saat ini sudah berstatus siap salur. Pemerintah daerah bahkan telah memanggil perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kaltim untuk menyampaikan mekanisme penyaluran tahap awal tersebut.
“Untuk mahasiswa baru, seluruh proses input ISKA sudah selesai. SK juga sudah kami proses, dan hari ini kampus-kampus sudah kami panggil. Dana akan segera ditransfer ke perguruan tinggi,” ujar Dasmiah usai rapat koordinasi, Senin 2 Februari 2026.
Sementara itu, penyaluran bantuan Gratispol bagi mahasiswa semester genap yakni semester 4, 6, dan 8 masih berada dalam tahap verifikasi data kependudukan. Proses tersebut dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan kesesuaian domisili dan status kependudukan penerima.
“Begitu verifikasi Dukcapil selesai, kami langsung SK-kan. Setelah itu baru kami kirimkan surat penyaluran ke kampus,” jelasnya.
Dasmiah menegaskan, Pemprov Kaltim telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran Gratispol pada periode sebelumnya. Salah satu langkah perbaikan yang dilakukan adalah memperketat mekanisme validasi data agar kesalahan teknis tidak terulang.
“Kami minta pernyataan resmi dari semua kampus apakah ada mahasiswa yang bermasalah atau tidak. Karena yang paling mengetahui status mahasiswa itu adalah pihak kampus, bukan kami,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan dana yang sempat mengalami pengembalian (retur) pada penyaluran sebelumnya. Menurut Dasmiah, hal tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan pemerintah provinsi, melainkan persoalan administrasi di tingkat perguruan tinggi.
“Kalau retur, itu bukan masalah kami. Kami sudah sampaikan ke seluruh kampus. Jadi kalau ada dana yang kembali, itu urusan kampus dan mahasiswa,” katanya.
Terkait isu ratusan mahasiswa yang disebut tidak mengurus administrasi Gratispol, Dasmiah menjelaskan bahwa sebagian besar tetap diakomodasi oleh kampus dan diberi kesempatan hingga batas waktu tertentu.
“Mahasiswa itu tetap didaftarkan oleh kampus, hanya dibatasi sampai Juni. Kalau sampai batas waktu tidak juga mendaftar, berarti memang tidak mau, dan tidak bisa dipaksa,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk memastikan Program Gratispol berjalan maksimal dan menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kami tidak ingin ada mahasiswa Kaltim yang bermasalah atau tidak mendapatkan bantuan. Kami ingin semua masyarakat Kaltim bisa mendapatkan kesempatan kuliah melalui Gratispol, kecuali yang memang bukan warga Kaltim,” tukasnya.
