Samarinda, Natmed.id – Di tengah gempuran digitalisasi, wajah periklanan luar ruang (out-of-home advertising) di Kota Samarinda ternyata masih setia pada format konvensional.
Meski teknologi videotron mulai bermunculan, para pelaku usaha reklame lokal mengungkapkan bahwa pasar billboard manual tetap menjadi primadona, terutama bagi klien-klien besar dari pusat.
Muhammad Idris, seorang pengusaha reklame berpengalaman di Samarinda, membeberkan dinamika unik yang terjadi di Ibu Kota Kalimantan Timur ini. Menurutnya, efektivitas visual menjadi alasan utama mengapa baliho cetak belum tergantikan oleh layar digital.
“Klien-klien saya di Jabodetabek rata-rata masih menginginkan billboard. Kenapa? Karena billboard itu bukan digitalisasi, dia benar-benar manual. Orang lewat pagi lihat itu, siang lihat itu lagi, sampai satu bulan tidak ganti. Kalau videotron kan tiap 14 detik ganti,” ujar Idris.
Idris menjelaskan bahwa transisi menuju videotron di Samarinda tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa faktor fundamental yang membuat pengusaha lokal berpikir dua kali untuk berinvestasi pada media digital tersebut.
Ukuran Kota Samarinda yang relatif kecil dibandingkan Jakarta atau Surabaya membuat perputaran iklan di videotron belum mencapai titik efisiensi maksimal.
Selain itu, biaya pembangunan satu titik videotron jauh lebih mahal daripada billboard, ditambah beban biaya listrik dan perawatan rutin yang tinggi.
Saat ini, titik-titik videotron paling strategis di Samarinda justru lebih banyak dikuasai oleh dinas-dinas pemerintahan, bukan oleh swasta.
Selain tantangan pasar, Idris menyoroti masalah kronis yang dihadapi pengusaha reklame, yakni rumitnya proses perizinan di tingkat pemerintah kota.
Meskipun melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Diskominfo dan Dinas PUPR dalam satu pintu, realita di lapangan justru menunjukkan adanya kemacetan birokrasi.
Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap lamanya durasi pengurusan izin yang bisa memakan waktu hingga hitungan tahun tanpa kepastian.
Hal ini dinilai merugikan pemerintah sendiri karena menghambat masuknya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
“Salah satu penyakit di Samarinda adalah terlalu sulitnya mengurus izin karena birokrasi yang memakan waktu lama. Kami ini mau benar, tapi kalau birokrasi mengajarkan tidak benar, akhirnya kami jadi tidak benar,” tegas Idris.
Ia menekankan bahwa para pengusaha reklame sebenarnya sangat patuh dan ingin berkontribusi secara legal bagi pembangunan kota. Namun, ia berharap pemerintah kota dapat mengevaluasi regulasi yang ada agar lebih ramah terhadap pelaku usaha.
“Ada yang mengurus izin sampai dua tahun tidak selesai-selesai. Ini yang harus diperbaiki. Jika perizinan lancar, pengusaha tenang dan pajak untuk kota pun mengalir deras,” pungkasnya.
